Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang hingga kini belum memenuhi komitmen repatriasi aset maupun pengungkapan harta.
Pemerintah menetapkan akhir tahun 2026 sebagai batas waktu terakhir bagi wajib pajak untuk merealisasikan komitmen tersebut.
Setelah itu, pengawasan perpajakan akan diperketat, termasuk terhadap setiap dana yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.Baca Juga:
Purbaya mengatakan pemerintah selama ini telah memberikan berbagai kemudahan agar wajib pajak segera membawa pulang asetnya ke Indonesia.
Beragam instrumen investasi juga telah disiapkan untuk menarik minat para peserta program tersebut.
Namun, menurutnya, respons yang diberikan masih belum sesuai harapan.
"Ini kita sudah bertahun-tahun mengundang, mengancam, merayu, enggak masuk-masuk juga. Lama-lama saya pikir ngapain mengundang-undang sih kalau nggak mau masuk juga padahal dikasih macam-macam fasilitas ya. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau nggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk sini saya akan periksa pajaknya orang-orang yang bawa ke sini," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Purbaya menegaskan bahwa kesempatan hingga akhir 2026 merupakan peluang terakhir bagi wajib pajak untuk memenuhi komitmennya secara sukarela.
Mulai awal tahun 2027, pemerintah akan memperkuat pengawasan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang masuk dari luar negeri.
"Awal tahun (2027) saya akan kerjakan seperti itu. Itu kan normal, cuma selama ini enggak dikerjakan saja. Artinya saya enggak nambah peraturan apa-apa kan? Jadi begitu dana masuk, saya akan kerja sama dengan PPATK, kita periksa pajaknya. Dia nggak bisa lari," kata Purbaya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan merupakan aturan baru, melainkan bentuk optimalisasi pengawasan perpajakan yang selama ini belum dijalankan secara maksimal.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan tambahan waktu kepada peserta tax amnesty dan PPS untuk merealisasikan repatriasi aset serta melaporkan seluruh harta yang dimiliki.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN