Prabowo Resmikan Renovasi Stasiun Tawang Semarang dan Hadiri Akad Massal KPR FLPP di Jawa Tengah
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
JAKARTA — Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menerima gaji tetap setiap bulan.
Pemerintah menerapkan skema bagi hasil yang diberikan berdasarkan keuntungan usaha koperasi yang berhasil diperoleh.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, mekanisme tersebut dibuat agar pengurus koperasi memiliki rasa tanggung jawab lebih besar dalam mengembangkan usaha yang dikelola.Baca Juga:
Menurut Zulhas, pengurus Kopdes Merah Putih yang berasal dari anggota koperasi tidak ditempatkan sebagai pegawai yang menerima upah bulanan, melainkan sebagai bagian dari pemilik usaha bersama yang memperoleh keuntungan sesuai hasil kinerja koperasi.
Hal tersebut disampaikan Zulhas saat memimpin rapat koordinasi implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
"Kalau koperasi itu sifatnya kan bagi hasil, untung baru dibagi. Jadi tidak kalau digaji, nanti orang cuma digaji saja. Nanti tiap beberapa bulan dihitung, dibagi berapa persennya." ujar Zulhas.
Zulhas menjelaskan, sistem bagi hasil dinilai lebih sesuai dengan prinsip koperasi yang mengutamakan kebersamaan dan partisipasi anggota.
Dengan skema tersebut, pengurus akan terdorong untuk memastikan koperasi berjalan baik karena pendapatan yang diterima bergantung pada keuntungan yang dihasilkan.
Meski pengurus koperasi tidak mendapatkan gaji tetap, pemerintah tetap menyiapkan tenaga profesional untuk membantu pengelolaan Kopdes Merah Putih.
Tenaga profesional tersebut akan ditempatkan sebagai manajer koperasi dan mendapatkan gaji yang ditanggung oleh badan usaha milik negara (BUMN).
"Yang digaji itu manajernya. Dia profesional dan digaji oleh BUMN. Kalau pengurus koperasi dari anggota ya sifatnya bagi hasil," kata Zulhas.
Menurutnya, keberadaan manajer profesional diperlukan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan lebih modern dan mampu mengembangkan berbagai unit usaha yang dimiliki.
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah tipis dengan skor 01 dalam laga lanjutan turnamen pramusim
OLAHRAGA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemadaman dilakuka
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional mengalami pergerakan berbeda pada Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah komoditas menga
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan penguatan pada awal perdagangan Kamis, 30 Juli 2026. Mata uang Garuda dibuka naik tipis d
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Kamis, 30 Juli 2026, dengan penguatan. Pergerakan positif pasar saham dom
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait gugatan uji materiil UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Produk terbaru Apple, iPhone 18 Pro Max, mulai menjadi perhatian para pengguna smartphone di berbagai negara. Meski perusahaan b
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menerima gaji tetap setiap bulan. Pemerintah menerapkan skema bagi hasil
EKONOMI