BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Pengurus Kopdes Merah Putih Tak Digaji Bulanan, Ini Penjelasan Zulhas

Administrator - Kamis, 30 Juli 2026 09:27 WIB
Pengurus Kopdes Merah Putih Tak Digaji Bulanan, Ini Penjelasan Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. (foto: Zulkifli Hasan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, kepala desa akan memiliki peran dalam melakukan pengawasan agar operasional koperasi berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Zulhas memastikan tidak semua pihak yang terlibat dalam Kopdes Merah Putih menggunakan sistem bagi hasil.

Pekerja yang menjalankan tugas operasional sehari-hari tetap akan menerima upah bulanan karena memiliki fungsi pekerjaan yang berbeda dengan pengurus koperasi.

"Kalau yang tukang sapu, sopir, keamanan, tentu digaji karena pekerjaannya berbeda. Tidak mungkin menggunakan sistem bagi hasil," ujarnya.

Pemerintah berharap pola pengelolaan tersebut dapat menjaga semangat gotong royong sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah ingin membangun pusat kegiatan ekonomi desa yang mampu mengelola berbagai potensi lokal, mulai dari distribusi kebutuhan pokok, layanan keuangan, hingga pengembangan usaha masyarakat.

Dengan konsep tersebut, keberhasilan koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada anggota, termasuk pengurus yang ikut mengembangkan dan menjalankan roda usaha koperasi.* (tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tender Rehab Rumah Dinas Wali Kota Medan Rp4,9 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya
BGN Siapkan Skema MBG untuk Anak di Daerah Rawan Konflik, Papua dan NTT Jadi Prioritas
Mau Pinjam Modal Usaha? KUR BNI 2026 Resmi Dibuka, Pinjam Rp100 Juta Angsuran Mulai Rp1,9 Jutaan
Pemko Tanjungbalai Siapkan Transformasi Pemerintah Digital, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Indikator Utama
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dan Lanal TBA, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah Laut
Pemko Tanjungbalai Dukung Program Literasi Digital 2026, Mahyaruddin: Masyarakat Harus Cakap dan Bijak Bermedia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru