KPK Tahan 4 Tersangka OTT Bupati Pemalang, Ada Staf Administrasi KPK dari Polri!
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menerima gaji tetap setiap bulan.
Pemerintah menerapkan skema bagi hasil yang diberikan berdasarkan keuntungan usaha koperasi yang berhasil diperoleh.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, mekanisme tersebut dibuat agar pengurus koperasi memiliki rasa tanggung jawab lebih besar dalam mengembangkan usaha yang dikelola.Baca Juga:
Menurut Zulhas, pengurus Kopdes Merah Putih yang berasal dari anggota koperasi tidak ditempatkan sebagai pegawai yang menerima upah bulanan, melainkan sebagai bagian dari pemilik usaha bersama yang memperoleh keuntungan sesuai hasil kinerja koperasi.
Hal tersebut disampaikan Zulhas saat memimpin rapat koordinasi implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
"Kalau koperasi itu sifatnya kan bagi hasil, untung baru dibagi. Jadi tidak kalau digaji, nanti orang cuma digaji saja. Nanti tiap beberapa bulan dihitung, dibagi berapa persennya." ujar Zulhas.
Zulhas menjelaskan, sistem bagi hasil dinilai lebih sesuai dengan prinsip koperasi yang mengutamakan kebersamaan dan partisipasi anggota.
Dengan skema tersebut, pengurus akan terdorong untuk memastikan koperasi berjalan baik karena pendapatan yang diterima bergantung pada keuntungan yang dihasilkan.
Meski pengurus koperasi tidak mendapatkan gaji tetap, pemerintah tetap menyiapkan tenaga profesional untuk membantu pengelolaan Kopdes Merah Putih.
Tenaga profesional tersebut akan ditempatkan sebagai manajer koperasi dan mendapatkan gaji yang ditanggung oleh badan usaha milik negara (BUMN).
"Yang digaji itu manajernya. Dia profesional dan digaji oleh BUMN. Kalau pengurus koperasi dari anggota ya sifatnya bagi hasil," kata Zulhas.
Menurutnya, keberadaan manajer profesional diperlukan agar pengelolaan koperasi dapat berjalan lebih modern dan mampu mengembangkan berbagai unit usaha yang dimiliki.
Sementara itu, kepala desa akan memiliki peran dalam melakukan pengawasan agar operasional koperasi berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Zulhas memastikan tidak semua pihak yang terlibat dalam Kopdes Merah Putih menggunakan sistem bagi hasil.
Pekerja yang menjalankan tugas operasional sehari-hari tetap akan menerima upah bulanan karena memiliki fungsi pekerjaan yang berbeda dengan pengurus koperasi.
"Kalau yang tukang sapu, sopir, keamanan, tentu digaji karena pekerjaannya berbeda. Tidak mungkin menggunakan sistem bagi hasil," ujarnya.
Pemerintah berharap pola pengelolaan tersebut dapat menjaga semangat gotong royong sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah ingin membangun pusat kegiatan ekonomi desa yang mampu mengelola berbagai potensi lokal, mulai dari distribusi kebutuhan pokok, layanan keuangan, hingga pengembangan usaha masyarakat.
Dengan konsep tersebut, keberhasilan koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada anggota, termasuk pengurus yang ikut mengembangkan dan menjalankan roda usaha koperasi.* (tm/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung
NASIONAL
DELI SERDANG Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang berjalan tidak ses
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian Farah Hasmina Harahap, tersangka dugaan korupsi pencairan fasilitas kredit di PT Bank Sumut, akhirnya berakhir. Setelah b
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan investasi dan pengembangan industri h
PEMERINTAHAN
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah tipis dengan skor 01 dalam laga lanjutan turnamen pramusim
OLAHRAGA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemadaman dilakuka
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional mengalami pergerakan berbeda pada Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah komoditas menga
EKONOMI