BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Menkeu Purbaya Bantah: Enggak Sampai Segitulah

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Agustus 2026 16:29 WIB
Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Menkeu Purbaya Bantah: Enggak Sampai Segitulah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: Kemenkeu/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan mencapai Rp16 juta per bulan.

Menurut Purbaya, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak akan disetujui pemerintah jika memang menjadi usulan resmi.

Purbaya menyampaikan klarifikasi tersebut dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, besaran gaji manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah kemungkinan akan menggunakan acuan upah minimum provinsi (UMP) dalam menentukan nilai gaji tersebut.

"Sementara itu UMP, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," ucapnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan memastikan struktur pengelolaan Kopdes berjalan secara proporsional, termasuk dalam menentukan biaya operasional.

Ia mengatakan angka gaji manajer koperasi harus disesuaikan dengan kemampuan program dan kondisi ekonomi daerah.

Pemerintah juga terus mematangkan berbagai kebutuhan dalam menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih yang dirancang hadir di tingkat desa.

Selain soal gaji, Purbaya juga meluruskan informasi mengenai skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

Sebelumnya, beredar kabar pemerintah hanya akan menanggung pembayaran bunga kredit.

Namun Purbaya memastikan pemerintah akan membayar pokok utang sekaligus bunganya.

Total pembiayaan kredit program Kopdes diperkirakan mencapai Rp240 triliun dengan tenor selama enam tahun.

Dengan skema tersebut, pemerintah memperkirakan pembayaran pokok utang sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar pembayaran bunga.

"Ya, kita bayar utangnya. Setiap tahun pokoknya jatuh sekitar Rp 40 triliun, ditambah bunganya sedikit," kata Purbaya.

Purbaya juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan berkurangnya dana desa akibat program Kopdes.

Ia memastikan dana desa tetap akan disalurkan seperti biasa. Menurutnya, keberadaan koperasi justru memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat desa.

Selain mendapatkan manfaat ekonomi, masyarakat desa juga akan memperoleh pembagian keuntungan koperasi atau sisa hasil usaha (SHU).

Purbaya menjelaskan aset koperasi nantinya juga menjadi bagian dari kepemilikan desa.

Pemerintah menargetkan pembayaran cicilan pertama program Kopdes dilakukan pada September 2026.

Kementerian Keuangan saat ini melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Danantara, pihak perbankan, serta tim terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan sesuai rencana.

"Kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor. Kita sedang kerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," kata Purbaya.

Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha berbasis koperasi dan meningkatkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan Medan, Dorong Peran Ayah dalam Keluarga
Wali Kota Medan Rico Waas Tinjau Sekolah Rakyat, Apresiasi Semangat Siswa dan Fasilitas Pendidikan Terpadu
Kabar Baik! P2MI Buka Kesempatan Kerja ke Luar Negeri bagi Lulusan SMK, Ini Daftar Negaranya
Heboh! Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Diklaim Jadi Kandidat Nobel Perdamaian 2026, Pemerintah Lakukan Investigasi
17 Pejabat Pemko Tanjungbalai Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota Minta Tingkatkan Kinerja
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DHD BPK 45 Sumut Periode 2026–2031, Dukung Penguatan Nasionalisme Generasi Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru