BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja

Johan - Rabu, 19 Agustus 2026 22:41 WIB
Kadin Sumut Sambut Positif BRT Listrik Mebidang, Dinilai Bisa Tekan Biaya Transportasi Pekerja
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kadin Sumatera Utara menghadiri Launching Angkutan Umum Massal BRT Mebidang di Terminal Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/8/2026). (foto: Diskominfo Sumut) Foto : Dinas Kominfo Sumut / Munawar Hara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara menilai kehadiran transportasi publik tersebut dapat menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas industri sekaligus menekan biaya transportasi pekerja.

Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Firsal Dida Mutyara mengatakan BRT Mebidang yang melayani rute Medan-Binjai dan Medan-Lubuk Pakam berpotensi membantu mengatasi persoalan kemacetan di kawasan metropolitan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.

Baca Juga:

Menurut Firsal, kemacetan selama ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga memengaruhi efisiensi operasional industri dan kondisi pekerja.

Berdasarkan data TomTom Traffic Index yang dikutip Kadin Sumut, tingkat kemacetan di Kota Medan mencapai 54,02 persen.

Kondisi itu membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih panjang dan berpotensi menyebabkan pekerja tiba di tempat kerja dalam kondisi lelah.

Kadin Sumut menghitung kehadiran BRT listrik dapat memberikan penghematan langsung bagi pekerja.

Selama masa uji coba hingga Desember 2026, layanan bus listrik tersebut diberikan secara gratis.

Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 sekali perjalanan.

Dengan asumsi seorang pekerja menggunakan bus untuk perjalanan pulang-pergi selama 25 hari kerja dalam sebulan, biaya transportasi diperkirakan sekitar Rp215.000 per bulan.

"Kalkulasi ini menunjukkan penghematan pengeluaran yang luar biasa bagi buruh pabrik. Selisih biaya tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga lainnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja," terang Firsal Dida Mutyara.

Menurut Firsal, rencana integrasi pembayaran pada 2027 juga akan memberikan kemudahan.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
11 Tahun Bersembunyi, Terpidana Korupsi Retribusi Terminal Dumai Ditangkap di Aceh
Ngaku Polisi, Pria di Medan Diduga Rudapaksa Remaja di Bangunan Kosong dan Curi Ponsel Korban
Rico Waas Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”: Foto Jurnalistik Bisa Ciptakan Harapan
Dua Nama Mengerucut di Musda Demokrat Sumut, Mikhael Siregar Sarankan Lokot Nasution Ikhlas
Ponpes di Medan Rusak Parah Diterjang Angin Kencang, 15 Santriwati Diungsikan
Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga 21 Agustus di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru