BREAKING NEWS
Minggu, 23 Agustus 2026

Desil 3 Belum Tentu Sama, BPS Tegaskan Angka Ini Bukan Ukuran Mutlak Kaya atau Miskin

Nurul - Sabtu, 22 Agustus 2026 10:47 WIB
Desil 3 Belum Tentu Sama, BPS Tegaskan Angka Ini Bukan Ukuran Mutlak Kaya atau Miskin
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: tirto/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, desil bukan otomatis menjadi daftar penerima bantuan atau program pemerintah. Penggunaannya tetap disesuaikan dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program.

"Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," tegasnya.

Desil Bisa Berubah

Amalia mengatakan posisi desil suatu keluarga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

Meski demikian, perubahan satu indikator tidak otomatis membuat posisi desil langsung berubah. Hal itu karena pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersamaan.

Untuk menjaga kualitas data, DTSEN terus diperbarui menggunakan berbagai sumber. Di antaranya data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga.

BPS juga membuka mekanisme bagi masyarakat untuk mengajukan pembaruan apabila menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Pengajuan dapat dilakukan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi, seperti Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.

Namun, pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. Data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sesuai metode yang berlaku.

Amalia menegaskan BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran DTSEN agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

DTSEN sendiri dibangun dengan mengintegrasikan sejumlah basis data, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan dengan data kependudukan.

Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dengan BPS bertugas menyusun dan mengelola data tersebut bersama dukungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tipe Mobil Anda Bisa Jadi Penentu, Ini Skema Baru Pembatasan Pertalite untuk Desil 9-10 ala Airlangga
Bobby Nasution Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Gubernur Sumut Sendiri Jadi Responden, Bobby Nasution Ajak Warga Tak Ragu Ikut Sensus Ekonomi 2026
Masuk Desil 9 dan 10 DTSEN tapi Masih Merasa Hidup Pas-pasan, Mengapa Bisa Terjadi?
Banyak Warga Protes Desilnya Salah, Airlangga Pastikan Data Bisa Diperbarui Setiap 3 Bulan
Pemprov Sumut Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Perkuat Ekonomi Generasi Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru