BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Mau Pinjam KUR BRI Rp100 Juta? Cek Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Pengajuannya

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Agustus 2026 08:06 WIB
Mau Pinjam KUR BRI Rp100 Juta? Cek Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Pengajuannya
Bank BRI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, calon debitur sebaiknya memastikan persyaratan terbaru melalui kanal resmi BRI sebelum mengajukan pinjaman.

Cara Pengajuan KUR BRI 2026

Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan melalui kantor cabang BRI maupun secara online melalui kanal resmi yang disediakan bank.

Untuk pengajuan online, calon debitur dapat membuka laman KUR BRI, kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

Setelah itu, pilih menu pengajuan pinjaman KUR dan baca syarat serta ketentuan yang tersedia.

Calon debitur kemudian mengisi data diri dan data usaha secara lengkap.

Dokumen yang diminta, seperti KTP, keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha, dapat diunggah sesuai petunjuk dalam sistem.

Setelah seluruh data diisi, calon debitur dapat menggunakan fitur simulasi angsuran untuk melihat perkiraan jumlah cicilan.

Pengajuan kemudian diproses dan calon debitur dapat menjalani survei oleh petugas.

Jika pengajuan disetujui, proses pencairan tetap mengikuti prosedur BRI dan calon debitur dapat diminta datang ke kantor BRI untuk menyelesaikan proses administrasi.

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Rp100 Juta

Berikut simulasi angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta berdasarkan data yang diberikan:

12 bulan: Rp8.833.333
18 bulan: Rp6.055.556
24 bulan: Rp4.666.667
36 bulan: Rp3.277.778
48 bulan: Rp2.583.333
60 bulan: Rp2.166.667

Simulasi tersebut dapat membantu pelaku UMKM memperkirakan kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
23 Pasal KUHAP hingga 4 Putusan MK, Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Pelanggaran dalam Proses Hukumnya
Dubes Belgia Kepincut Kota Medan Dari 'Bus Listrik' hingga Industri Cokelat Masuk Daftar Kerja Sama
Mencari 'Asbabun Nuzul' Harta: Saat Kubu Febrie Skakmat Dalil TPPU Bisa Berdiri Sendiri
Sains Lawan Asap: Saat Senjata Teknologi AI dan Garam Mikro BRIN Turun Gunung Padamkan Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru