BREAKING NEWS
Rabu, 26 Agustus 2026

Menkop Ferry: Lokasi Kopdes Merah Putih Dipilih Lewat Musyawarah Desa

Johan - Selasa, 25 Agustus 2026 12:59 WIB
Menkop Ferry: Lokasi Kopdes Merah Putih Dipilih Lewat Musyawarah Desa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). (foto: Majelis Humor Indonesia/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa.

Menurut dia, pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya sejumlah lokasi yang dinilai kurang ideal.

Ferry mengatakan penetapan lokasi tetap mengacu pada keputusan masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Baca Juga:

Keterbatasan lahan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan titik pembangunan Kopdes Merah Putih.

"Bukan kita menafikan masukan itu. Tapi penentuan lokasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, meskipun itu tidak ideal, itu sudah dilaksanakan melalui musyawarah di desa, gitu," kata Ferry, dikutip dari podcast Filonomics, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut Ferry, jumlah lokasi Kopdes yang dianggap tidak ideal relatif sedikit dibandingkan dengan total pembangunan yang tengah berjalan secara nasional.

"Yang tidak ideal itu mungkin kurang dari 10 dari 30.000-an yang sedang dibangun," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Ferry mengatakan pemerintah pusat tetap menerima masukan mengenai lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah desa dilibatkan dalam menentukan lokasi karena mereka dinilai lebih memahami kondisi wilayah masing-masing.

Jika kemudian ditemukan persoalan teknis pada lokasi yang telah ditetapkan, pemerintah desa akan dilibatkan untuk mencari penyelesaiannya.

"Jadi mereka sendiri yang menentukan itu. Jadi mereka pasti juga punya pertimbangan. Kalaupun misalkan ada lokasi yang tidak ideal itu, nanti mereka akan mencarikan solusinya gitu," ucap Menkop.

Persoalan lokasi juga mencakup keberadaan sekitar 1.000 unit Kopdes yang dibangun di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ferry mengatakan Kementerian Koperasi telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengantisipasi persoalan hukum terkait penggunaan lahan tersebut.

"Peraturan Pemerintah memang tidak membolehkan, tapi ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang kemarin kita minta fatwa dari Kejaksaan Agung, membolehkan itu dihibahkan. Karena ini program prioritas nasional, gitu," kata Ferry.

Menurut dia, percepatan penyelesaian aspek legal diperlukan karena Kopdes Merah Putih dibangun untuk kepentingan masyarakat desa.

Setelah proses pembangunan dan serah terima selesai, aset tersebut nantinya menjadi milik desa.

"Jadi bukan milik pemerintah pusat kan. Jadi seperti yang tadi saya sampaikan, begitu serah terima, diverifikasi, divalidasi, serah terima, terus kemudian kita kembalikan lagi menjadi milik desa gitu," tutur dia.

Ferry menjelaskan Kopdes Merah Putih dirancang memiliki tiga fungsi utama.

Pertama, menyalurkan barang subsidi dan kebutuhan pokok kepada masyarakat.

Kedua, koperasi berperan sebagai penyerap atau off-taker hasil produksi masyarakat desa.

Ketiga, koperasi menjadi salah satu saluran untuk program bantuan pemerintah, seperti bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan bantuan di sektor pertanian.

Unit usaha Kopdes Merah Putih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi setiap wilayah.

Kegiatannya antara lain mencakup ritel, gerai obat dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, pergudangan, serta logistik.

Pemerintah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan potensi ekonomi di tingkat desa.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Akan Groundbreaking PLTS 100 GWp di Bali Hari Ini
Mentan Amran Siapkan 500 Hektare untuk Pengembangan Kopi Arabika di Puncak Papua
21.400 Kopdes Merah Putih Sudah Terbangun, Pemerintah Kejar Target 30.000 Unit Tahun Ini
PLTS 100 GW Dibangun Bertahap, Pemerintah Targetkan Rampung 2029
Pemprov Sumut Salurkan 292 Jaring Insang untuk Nelayan Tanjungbalai, Bantuan Diharapkan Dongkrak Hasil Tangkapan
HAN 2026 di GPdI Nafiri Kemenangan, Wawako Tanjungbalai Tekankan Perlindungan dan Hak Anak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru