Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan visi dan misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam pemaparannya, Destry mengusung tema "Sinergi Merah Putih untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia."
Tema tersebut, kata dia, berkaitan dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Baca Juga:
"Visi kami adalah menjadikan Bank Indonesia sebagai lembaga yang tetap relevan dalam merespons tantangan serta kredibel dalam menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," kata Destry.
Destry menjelaskan visi tersebut akan dijalankan melalui tiga misi utama.
Misi pertama adalah menjaga stabilitas sebagai fondasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurut Destry, misi tersebut sejalan dengan mandat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Misi pertama ini sesuai dengan mandat BI yaitu mencapai stabiltias nilai tukar rupiah, memelihara sistem pembayaran, dan turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," tegas Destry.
Misi kedua adalah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Destry menyebut misi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga stabilitas ekonomi.
"Misi ini memastikan bahwa stabilitas dapat bergerak seimbang dan berkesinambungan dengan pertumbuhan ekonomi," tegas Destry.
Adapun misi ketiga adalah memperkuat sinergi Bank Indonesia dengan berbagai pemangku kepentingan.
Destry menyebut sinergi tersebut akan diwujudkan melalui konsep Sinergi Merah Putih.
Menurut dia, koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah, otoritas terkait, dan berbagai pihak diperlukan untuk menghadapi tantangan ekonomi serta mendukung pencapaian visi Indonesia 2045.
"Misi ini menegaskan, bahwa BI akan melakukan koordinasi erat dengan pemerintah, otoritas, dan berbagai pihak dalam merespons berbagai tantangan yang masih kuat dan mencapai Indonesia 2045," tutur Destry.
Paparan visi dan misi tersebut menjadi bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia.
Proses tersebut dilakukan Komisi XI DPR untuk menilai kesiapan Destry memimpin bank sentral dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan keuangan.* (cb/ad)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL