BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

KUR Mandiri 2026 hingga Rp100 Juta: Ini Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsurannya

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Agustus 2026 08:48 WIB
KUR Mandiri 2026 hingga Rp100 Juta: Ini Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsurannya
Bank Mandiri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Bank Mandiri kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Melalui KUR Mandiri 2026, masyarakat dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp100 juta dengan pilihan tenor mulai dari 12 bulan hingga maksimal 60 bulan atau lima tahun.

Program ini menawarkan suku bunga sekitar 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga:

Dengan tenor yang lebih panjang, pelaku usaha dapat memilih skema angsuran sesuai kemampuan dan kondisi usahanya.

Untuk jenis pembiayaan tertentu, pengajuan juga dapat dilakukan tanpa agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUR Mandiri 2026 merupakan bagian dari program pembiayaan produktif bagi UMKM.

Pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha menambah modal, meningkatkan kapasitas bisnis, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing.

Bank Mandiri menyediakan beberapa skema KUR, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus.

Setiap skema memiliki plafon, persyaratan, serta mekanisme penyaluran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha.

Syarat KUR Mandiri 2026

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2026, sejumlah persyaratan perlu dipersiapkan.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengajuan.

Berikut sejumlah syarat dan dokumen yang tercantum dalam informasi yang diberikan:

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Sedang tidak menerima kredit produktif dari perbankan lain, kecuali kredit konsumsi seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan.
- e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan pejabat berwenang.
- NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp50 juta.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta nikah atau cerai bagi yang sudah menikah atau bercerai.
- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Calon debitur sebaiknya memastikan kembali persyaratan dan ketentuan terbaru kepada Bank Mandiri sebelum mengajukan pembiayaan karena ketentuan produk kredit dapat berubah.

Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026

Setelah seluruh dokumen disiapkan, pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan melalui kantor cabang Bank Mandiri.

Berikut tahapan pengajuan berdasarkan informasi yang diberikan:

- Datang ke kantor cabang Bank Mandiri dengan membawa dokumen persyaratan.
- Mengajukan permohonan KUR Mandiri 2026.
- Bank melakukan verifikasi data dan survei usaha untuk menilai kelayakan calon debitur.
- Jika pengajuan disetujui, calon debitur menandatangani perjanjian kredit.
- Dana KUR kemudian dicairkan ke rekening Bank Mandiri sesuai ketentuan.

Persetujuan kredit tetap bergantung pada hasil verifikasi dan penilaian kelayakan yang dilakukan oleh pihak bank.

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Rp100 Juta

Untuk plafon Rp100 juta, KUR Mandiri menyediakan pilihan tenor mulai dari satu tahun hingga lima tahun.

Berdasarkan simulasi yang diberikan, angsuran untuk plafon Rp100 juta adalah sebagai berikut:

12 bulan: Rp8.833.333
18 bulan: Rp6.055.556
24 bulan: Rp4.666.667
36 bulan: Rp3.277.778
48 bulan: Rp2.583.333
60 bulan: Rp2.166.667

Dengan tenor 60 bulan atau lima tahun, cicilan dalam simulasi tersebut menjadi yang paling rendah, yakni sekitar Rp2,17 juta per bulan.

Namun, angka angsuran tersebut merupakan simulasi dan bukan jaminan besaran cicilan final.

Calon debitur perlu memperoleh perhitungan resmi dari Bank Mandiri sesuai skema KUR, suku bunga, biaya, dan ketentuan yang berlaku saat pengajuan.

Bagi pelaku UMKM, KUR dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperoleh tambahan modal.

Sebelum mengambil pinjaman, calon debitur perlu menghitung kemampuan membayar cicilan berdasarkan arus kas dan pendapatan usaha agar pembiayaan tidak mengganggu keberlangsungan bisnis.* (di/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, 37 Peserta Ditempatkan di Tiga Mitra
PT UOI Gelontorkan Investasi US$155 Juta di KEK Sei Mangkei, Wagub Sumut: Harus Beri Manfaat Langsung bagi Masyarakat
QRESTO Jadi Senjata Baru Pemko Medan Awasi Pajak Restoran dan Tekan Kebocoran PAD
'Begadang demi Mas Botok!' Ojol dan Kurir Online Rela Bermalam di Depan DPR Kawal Warga Pati
Bobby Nasution Dorong Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Sumut Naik Jadi 5.000 per Tahun
Harga Ayam Naik Drastis, Masyarakat Batu Bara Menjerit! MBG Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru