BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Ironi Negara Rawan Bencana: Anggaran BNPB Terus Menyusut dari Rp11,78 Triliun Jadi Rp491 Miliar

Raman Krisna - Senin, 07 September 2026 14:52 WIB
Ironi Negara Rawan Bencana: Anggaran BNPB Terus Menyusut dari Rp11,78 Triliun Jadi Rp491 Miliar
Proses bongkar muat di Pos Dukungan Logistik Nasional (POSDUKLOGNAS) PDB Gempa bumi Nusa Tenggara Timur, Jakarta (18/8). (Foto: Dok. BNPB Bidang Komunikasi Kebencanaan/Beratria Sukisno)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indonesia.

Di tengah tingginya potensi bencana alam, anggaran yang dialokasikan untuk BNPB justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
Mengutip laman resmi BNPB, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 129 gunung api aktif.

Kondisi tersebut membuat Indonesia berada di kawasan yang dikenal sebagai ring of fire atau Cincin Api Pasifik.

Selain itu, Indonesia berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia, yakni Lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik.

Posisi geografis tersebut membuat Indonesia memiliki potensi tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam.

"Cincin Api Pasifik dan berada di pertemuan tiga lempeng tektonik menempatkan negara kepulauan ini berpotensi terhadap ancaman bencana alam, posisi Indonesia yang berada di wilayah tropis serta kondisi hidrologis memicu terjadinya bencana alam lainnya," bunyi dari laman resmi BNPB, Senin (7/9/2026).

BNPB menyebut pemerintah memiliki peran penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana.

Pembentukan lembaga tersebut menjadi salah satu bagian dari sistem penanggulangan bencana yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

"Menghadapi ancaman bencana tersebut, Pemerintah Indonesia berperan penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana di tanah air. Pembentukan lembaga merupakan salah satu bagian dari sistem yang telah berproses dari waktu ke waktu," bunyi dalam laman resmi BNPB.

Di tengah kebutuhan penanggulangan bencana yang besar, anggaran BNPB justru menunjukkan tren penurunan.

Berdasarkan data yang dikutip dari LKPP dan Nota Keuangan APBN, anggaran BNPB mengalami perubahan signifikan sejak 2020 hingga 2026.

Berikut alokasi anggaran BNPB:

2020: Rp11,78 triliun
2021: Rp7,14 triliun
2022: Rp5,05 triliun
2023: Rp5,43 triliun
2024: Rp4,92 triliun
2025: Rp2,01 triliun
2026: Rp491 miliar

Anggaran terbesar BNPB dalam periode tersebut terjadi pada 2020, yakni mencapai Rp11,78 triliun.

Baca Juga:

Besarnya anggaran ketika itu berkaitan dengan status kedaruratan pandemi Covid-19.

Pada masa tersebut, BNPB juga berperan sebagai basis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Setelah 2020, anggaran BNPB terus mengalami penurunan. Pada 2021, anggaran menjadi Rp7,14 triliun.

Kemudian pada 2022 sebesar Rp5,05 triliun, 2023 Rp5,43 triliun, dan 2024 Rp4,92 triliun.

Penurunan kembali terjadi pada 2025 ketika anggaran BNPB menjadi Rp2,01 triliun.

Pada 2026, alokasi tersebut kembali merosot menjadi Rp491 miliar.

Alokasi anggaran BNPB sebesar Rp491 miliar untuk 2026 disepakati Komisi VIII DPR pada 16 September 2025.

Anggaran tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp241 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp250 miliar yang dialokasikan untuk dana siap pakai.

Besarnya kebutuhan penanggulangan bencana kembali menjadi perhatian setelah berbagai bencana terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk erupsi Gunung Anak Krakatau pada September 2026.

Kondisi ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Ia menilai fungsi BNPB sangat penting sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

"Anggarannya kecil sekali. Jadi fungsinya besar, tapi kalau anggarannya kecil seperti ini, masih di bawah Rp 1 triliun, mereka juga tidak cukup. Kemarin kena efisiensi, sehingga mereka hanya dapat sekitar Rp 400 miliar. Ini nanti akan kita revisi juga," kata Abdul usai kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Jawa Tengah yang membahas penanganan bencana, Kamis (22/1/2026).

Abdul mengatakan Komisi VIII DPR RI telah berkoordinasi untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Revisi tersebut diharapkan dapat mendukung fungsi dan kinerja BNPB dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di Indonesia.

Baca Juga:

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana.

Dengan kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan pertemuan tiga lempeng tektonik, kebutuhan terhadap sistem mitigasi dan penanganan bencana menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah.

Penurunan anggaran BNPB dari Rp11,78 triliun pada 2020 menjadi Rp491 miliar pada 2026 pun menjadi perhatian karena lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam menghadapi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.*(km/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Siapkan 3 Jurus Hukum Hadapi Karhutla 2026, Apa Saja?
Rentetan Bencana Hantam Indonesia, Bagaimana Dampaknya terhadap Ekonomi Nasional?
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah, Kapal Induk hingga Drone Disiapkan
Tuha Peut Gampong Lam Lumpu Periode 2026-2032 Dilantik, Camat Ingatkan Transparansi Dana Gampong
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Ini Perintah Presiden Prabowo
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru