BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini Syarat KUR BCA 2026 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Oktober 2026 07:41 WIB
Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini Syarat KUR BCA 2026 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta
Bank BCA. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Syarat Pengajuan KUR BCA 2026

Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BCA perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan bank.

Berdasarkan informasi resmi BCA, pemohon harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan, serta mempunyai usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.

Pengajuan dapat dilakukan oleh nasabah perorangan maupun badan usaha.

Calon debitur juga tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain dan tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif, sesuai persyaratan yang tercantum pada laman resmi BCA.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk pengajuan perorangan, dokumen yang tercantum dalam persyaratan BCA meliputi KTP elektronik calon debitur dan pasangan, Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

NPWP diperlukan untuk pengajuan di atas Rp50 juta, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi persyaratan khusus untuk KUR Kecil.

Bagi pemohon berbentuk badan usaha, dokumen tambahan dapat mencakup akta pendirian dan perubahannya, pengesahan Kementerian Hukum, NPWP badan usaha, identitas pengurus dan pemegang saham, serta dokumen legalitas usaha.

Cara Mengajukan KUR BCA 2026

Pelaku usaha dapat mengakses informasi dan memulai pengajuan melalui situs resmi BCA di tautan berikut:

pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat" target="_blank">https://www.bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dilema Finansial Media Online: IMO Sumut Sebut Berita Orisinal Kunci Jaga Independensi Pers
PT Medan Perkuat Vonis Korupsi Kereta Api DJKA: Penjara Tetap, Uang Pengganti Tembus Rp 19,1 M
Rayu Investor Jepang: Bobby Nasution Jajakan Potensi Lobster Nias & SDM Unggul Sumut
Cium Pasal Selundupan Syarat Ijazah Gibran: Ahmad Doli Sebut Ketentuan PKPU Tak Pernah Dibahas DPR
Pernyataan Jokowi Berubah soal Prabowo-Gibran Dua Periode, Ini Respons Golkar
Bobby Nasution Ajukan 5 Prioritas Pembangunan Sumut ke Bappenas, RSU Haji Medan hingga Kepulauan Nias
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Saya Mundur

Saya Mundur

OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu

OPINI