Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
AS — Di tengah ramainya kabar mengenai larangan TikTok di Amerika Serikat (AS), muncul laporan mengejutkan yang menyebut miliarder Elon Musk sedang mempertimbangkan untuk membeli operasi TikTok di AS. Namun, TikTok dengan tegas membantah laporan tersebut.
Bloomberg dan The Wall Street Journal melaporkan bahwa pejabat senior Tiongkok sedang berdiskusi mengenai kemungkinan menjual TikTok AS kepada orang terkaya di dunia, Elon Musk, jika TikTok tidak mampu menghindari larangan yang dijadwalkan berlaku pada Minggu mendatang. Juru bicara TikTok menanggapi laporan tersebut kepada Reuters dengan pernyataan singkat dan jelas: “Kami tidak dapat diharapkan untuk mengomentari fiksi murni.”
Elon Musk, yang sebelumnya telah mengakuisisi platform media sosial X (sebelumnya Twitter), secara terbuka menggunakan platform tersebut untuk mendukung kampanye politik Donald Trump pada pemilihan presiden AS tahun lalu. Jika Musk membeli TikTok, hal ini akan semakin memperkuat pengaruhnya dalam lanskap teknologi dan media sosial global.
Bloomberg melaporkan bahwa pemerintah Tiongkok, yang memiliki kendali atas ByteDance sebagai perusahaan induk TikTok, lebih memilih mempertahankan kendali penuh atas TikTok. Namun, mereka juga dikabarkan sedang menjajaki alternatif, termasuk kemungkinan menjual operasi TikTok AS kepada Musk.
Salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan adalah mengintegrasikan TikTok dengan platform X milik Musk, yang berpotensi menciptakan ekosistem media sosial baru. Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa hingga kini belum ada komunikasi resmi antara ByteDance dan para eksekutif TikTok terkait rencana tersebut.
Diskusi ini melibatkan kekhawatiran tentang perlindungan algoritma milik TikTok, yang akan memerlukan persetujuan pemerintah Tiongkok sebelum adanya kesepakatan penjualan. Pada April 2024, Musk menyatakan pandangannya bahwa pelarangan TikTok bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berekspresi.
“Menurut pendapat saya, TikTok tidak boleh dilarang di AS, meskipun larangan tersebut dapat menguntungkan platform X,” tulisnya. Mahkamah Agung AS diharapkan akan segera mengeluarkan putusan terkait konstitusionalitas larangan TikTok dalam waktu dekat. Jika larangan diberlakukan, ByteDance harus mengambil keputusan besar: menutup operasi TikTok di AS atau mempertimbangkan opsi penjualan.
(christie)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL