Airlangga Klaim Pengusaha Sambut Positif Pembentukan BUMN Ekspor DSI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
Jakarta – Presenter Altaf Vicko memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dari mantan istrinya, selebgram Shahnaz Anindya, di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan tindak KDRT psikis. Altaf Vicko yang didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, menegaskan bahwa selama berumah tangga, hanya terjadi cekcok biasa tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga.
“Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada. Tapi kalau sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi melakukan KDRT, itu tidak pernah terjadi,” ujar Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Jamaludin Fakaubun menambahkan bahwa perselisihan dalam pernikahan adalah hal yang wajar, terutama mengingat pernikahan mereka baru berusia tiga minggu.
Altaf Vicko menyatakan kebingungannya terhadap tudingan KDRT psikis saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya datang beberapa kali sebagai saksi. Waktu itu, pertanyaan yang diajukan simpel, hanya lima. Salah satunya, ‘Pernahkah Anda melakukan KDRT psikis?’ Saya bingung, KDRT psikis itu apa?” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat sedang menunaikan ibadah haji pada Juni 2024. Menurutnya, saksi-saksi yang dapat meringankan posisinya belum pernah dipanggil penyidik. “Tiba-tiba, status saya dinaikkan menjadi tersangka pada Juli, meskipun saksi-saksi saya belum diperiksa. Bahkan orang-orang rumah pun tidak pernah dipanggil,” ujar Altaf.
Dengan status hukum tersebut, Altaf merasa pekerjaannya terganggu karena kasusnya belum juga selesai. Laporan ini dibuat sejak Oktober 2023, dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sangat mengganggu pekerjaan saya, terutama saat harus bertemu klien atau tampil di acara on-air dan off-air,” ungkapnya. Di sisi lain, Shahnaz Anindya membeberkan dugaan KDRT psikis yang dialaminya.
Menurutnya, tindakan Altaf berupa penggiringan opini, fitnah, ucapan ancaman, dan berbagai hal lain sudah menjadi bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka. “Kalau tidak ada bukti, dia tidak mungkin jadi tersangka,” ujar Shahnaz saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Shahnaz mengaku mengalami tindak KDRT sejak awal pernikahannya dengan Altaf. Ia juga mengungkapkan alasan baru melaporkan kejadian tersebut. “Sebagai perempuan, tentu saya tidak ingin ribut dalam pernikahan. Awalnya saya mencoba menghadapi sendiri. Namun, situasinya semakin keterlaluan, dan kerugian immateriil serta materiil yang saya alami sudah sangat banyak,” kata Shahnaz.
(christie)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indone
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN