Prabowo Bidik Kerja Sama PLTS dan Teknologi Nuklir dengan India, Ketahanan Energi Jadi Prioritas
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak India untuk memperkuat kerja sama di sektor energi, termasuk pengembangan proyek Pembangkit Li
EKONOMI
Jakarta – Presenter Altaf Vicko memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dari mantan istrinya, selebgram Shahnaz Anindya, di Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan tindak KDRT psikis. Altaf Vicko yang didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, menegaskan bahwa selama berumah tangga, hanya terjadi cekcok biasa tanpa adanya kekerasan dalam rumah tangga.
“Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada. Tapi kalau sampai saya mengganggu psikisnya, apalagi melakukan KDRT, itu tidak pernah terjadi,” ujar Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Jamaludin Fakaubun menambahkan bahwa perselisihan dalam pernikahan adalah hal yang wajar, terutama mengingat pernikahan mereka baru berusia tiga minggu.
Altaf Vicko menyatakan kebingungannya terhadap tudingan KDRT psikis saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. “Saya datang beberapa kali sebagai saksi. Waktu itu, pertanyaan yang diajukan simpel, hanya lima. Salah satunya, ‘Pernahkah Anda melakukan KDRT psikis?’ Saya bingung, KDRT psikis itu apa?” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka saat sedang menunaikan ibadah haji pada Juni 2024. Menurutnya, saksi-saksi yang dapat meringankan posisinya belum pernah dipanggil penyidik. “Tiba-tiba, status saya dinaikkan menjadi tersangka pada Juli, meskipun saksi-saksi saya belum diperiksa. Bahkan orang-orang rumah pun tidak pernah dipanggil,” ujar Altaf.
Dengan status hukum tersebut, Altaf merasa pekerjaannya terganggu karena kasusnya belum juga selesai. Laporan ini dibuat sejak Oktober 2023, dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sangat mengganggu pekerjaan saya, terutama saat harus bertemu klien atau tampil di acara on-air dan off-air,” ungkapnya. Di sisi lain, Shahnaz Anindya membeberkan dugaan KDRT psikis yang dialaminya.
Menurutnya, tindakan Altaf berupa penggiringan opini, fitnah, ucapan ancaman, dan berbagai hal lain sudah menjadi bukti yang cukup untuk menjadikannya tersangka. “Kalau tidak ada bukti, dia tidak mungkin jadi tersangka,” ujar Shahnaz saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Shahnaz mengaku mengalami tindak KDRT sejak awal pernikahannya dengan Altaf. Ia juga mengungkapkan alasan baru melaporkan kejadian tersebut. “Sebagai perempuan, tentu saya tidak ingin ribut dalam pernikahan. Awalnya saya mencoba menghadapi sendiri. Namun, situasinya semakin keterlaluan, dan kerugian immateriil serta materiil yang saya alami sudah sangat banyak,” kata Shahnaz.
(christie)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak India untuk memperkuat kerja sama di sektor energi, termasuk pengembangan proyek Pembangkit Li
EKONOMI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya menghadiri persidangan dugaan fitnah ijazah palsu apabila mendapat pan
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penanganan p
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penanganan p
NASIONAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sad
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi Republik Indonesia, Bintang Republik Indonesia Adipurna, kep
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim
POLITIK
JAKARTA Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan dirinya bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mendapat mandat dari Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyiapkan langkah besar untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan di Indonesia dengan menambah jumla
NASIONAL
MEDAN Paviliun Kabupaten Simalungun menjadi salah satu pusat perhatian pengunjung dalam gelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50. B
EKONOMI