
Ganjar Pranowo Wakili Keluarga Bung Karno dalam Haul Bung Karno ke-55 di Blitar
BLITAR Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus tokoh nasional, Ganjar Pranowo, menghadiri
Politikbitvonline.com -Penyanyi Agnez Mo memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan dirinya membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari Bias. Putusan ini dikeluarkan pada 30 Januari 2025.
Lewat unggahan di Instagram Story, Agnez Mo menyampaikan perasaan dan pendapatnya mengenai kasus tersebut. "Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez, mencerminkan perasaan sulit yang dihadapinya di tengah isu tersebut.
Dalam pernyataannya, Agnez juga menyinggung serangan terhadap karakternya. Ia menegaskan bahwa di balik tindakan mereka, terdapat kepentingan pribadi dan keserakahan. "Bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan', tapi tingkah lakunya bertolak belakang," ungkap Agnez.
Baca Juga:
Meskipun begitu, Agnez tetap optimis dan percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Ia juga mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum selanjutnya dengan menulis kata "Kasasi" di Story Instagram-nya.
Majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda Rp 1,5 miliar sebagai ganti rugi atas penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin. Denda tersebut terkait dengan tiga konser yang dijalani Agnez pada Mei 2023, yang masing-masing dihukum sebesar Rp 500 juta, yaitu konser di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.
Baca Juga:
Kasus ini pun memicu pro dan kontra di kalangan musisi Indonesia. Musisi Melly Goeslaw menyuarakan keraguan terhadap putusan tersebut, mempertanyakan keputusan hakim yang memenangkan gugatan Ari Bias, sementara musisi Ahmad Dhani menegaskan bahwa penyanyi yang tidak meminta izin kepada komposer melanggar etika dasar profesinya.
(kp/n14)
BLITAR Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus tokoh nasional, Ganjar Pranowo, menghadiri
PolitikACEH PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), hasil penggabungan XL Axiata dan Smartfren, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkat
EkonomiTAPTENG Pemerintah Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana D
PemerintahanPIDIE Memperingati Hari Pengungsi Sedunia 2025 yang bertema Harapan dan Kemanusiaan untuk Semua, pengungsi Rohingya yang tinggal di Camp
NasionalSUMBAR Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang mengguncang masyarakat Sumatera Barat terus diusut secara intensif oleh pihak kepolisian. Pe
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke498, PT MRT Jakarta memberikan kejutan istimewa bagi warga ibu kota.
EkonomiSOLO Kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), YB Irpan, mengajukan tiga eksepsi dalam sidang dugaan pemalsuan ijazah di Pengadilan Negeri
PolitikJAKARTA Momen Ngunduh Mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, menjadi sorotan hangat
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 60 remaja dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berpartisipasi aktif dalam kegiatan Youth 4 Health Impact Inno
KesehatanTAPTENG Pemerintah Desa Simanosor kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menyalurkan Bantuan Lang
Pemerintahan