BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 12:54 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Nikita Mirzani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Selain Nikita Mirzani, seorang tersangka lainnya berinisial IM juga ditetapkan dalam kasus yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan tersangka ini dan menyebutkan bahwa bukti yang cukup dan hasil gelar perkara menjadi dasar penetapan tersebut.

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," ungkap Ade Ary, Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (20/2/2025), namun melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Pemeriksaan terhadap Mirzani dan tersangka lainnya dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan RGP yang mengaku mendapat ancaman dan pemerasan dari Nikita Mirzani. Pada 13 November 2024, RGP mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui WhatsApp untuk menjalin silaturahmi. Namun, komunikasi yang diterimanya justru berisi ancaman. Tak lama setelah itu, RGP mengaku mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sesuai permintaan Nikita. Pada 15 November, RGP mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dan menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus ini.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru