
Overstay dan Palsukan Identitas, WNA Asal India Dideportasi Imigrasi Polonia Medan
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melang
Hukum dan KriminalJAKARTA – Nikita Mirzani, artis kontroversial, membantah tuduhan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa uang yang diberikan bukanlah hasil pemerasan, melainkan untuk endorsement produk kosmetik milik RGP.
Fahmi menjelaskan bahwa awalnya, RGP menghubungi salah satu staf Nikita, IM, untuk meminta agar Nikita me-review produk kecantikan mereka. "Dia yang hubungi staf kami, IM, dan meminta untuk me-review produk tersebut dengan cara yang baik," ungkap Fahmi.
Meskipun dalam percakapan itu sempat muncul pembicaraan tentang uang, Fahmi menegaskan bahwa uang yang dibicarakan adalah negosiasi fee untuk endorsement. "Ada komunikasi mengenai uang, dan awalnya dibicarakan angka Rp 5 miliar yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Uangnya diberikan dalam dua kali pembayaran," tambah Fahmi.
Baca Juga:
Menurut Fahmi, tidak ada pemaksaan atau ancaman dalam transaksi tersebut. Nikita, lanjut Fahmi, juga tidak mengenal secara pribadi pelapor. "Nikita tidak pernah memaksa dan tidak kenal dengan yang bersangkutan," jelasnya.
Meskipun begitu, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Polda Metro Jaya. Hal ini setelah RGP melaporkan Nikita terkait tuduhan tersebut.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Nikita pada Kamis (20/2), namun Nikita absen dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. "Penyidik akan melayangkan panggilan kedua pada pekan depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
(dc/n14)
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan akan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial GS, karena melang
Hukum dan KriminalTOBA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan selama enam hari, sejak 26 hingga 3
PeristiwaMEDAN Harga daging ayam ras di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan menjelang akhir Juli 2025. Berdasarkan pantauan di dua pasar tradi
EkonomiBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah Iskandar Muda menggelar Lomba Mewarnai
NasionalMADINA Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, kembali menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam memerangi bahay
NasionalJAKARTA Sidang perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Roestam Munaf atau Fariz RM kembali ditunda oleh Pengadila
EntertainmentRIAU Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk berkantor di mana saja, baik di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di
NasionalJAKARTA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Taspen
NasionalPEMATANG SIANTAR Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mangkir dari panggilan resmi yang dijadwalka
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Kebakaran hebat melanda ruang produksi pabrik PT Rusindo Prima Food Industri yang berlokasi di Dusun II Pasar VII Cina, Desa
Peristiwa