Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Komika Bintang Emon kembali mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan di Indonesia.
Kali ini dengan mengusulkan agar pejabat di tanah air menandatangani kontrak kerja selain hanya mengucapkan sumpah jabatan.
Usulan ini disampaikan Bintang Emon melalui unggahan di Instagram pribadinya, @bintangemon, pada Kamis (27/2).
Menurut Bintang Emon, kontrak kerja berbasis hukum bisa memberikan sanksi yang lebih jelas dan tegas terhadap pejabat yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.
"Gimana kalau pas pelantikan pejabat dibanding cuma pakai Kitab Suci, kita tambahin pakai tanda tangan kontrak, surat kontrak yang ada sanksi dan denda jelasnya kalau dia wanprestasi," tulis Bintang Emon di unggahannya.
Bintang Emon membayangkan bahwa dengan adanya kontrak kerja yang sah secara hukum, pejabat negara akan lebih bertanggung jawab karena mereka bisa dikenakan hukuman jika melanggar janji atau kewajiban mereka.
"Jadi kalau dia melanggar janji enggak cuma dosa doang. Ada hukuman di dunianya juga langsung. Kayak orang kerja aja, pegawai itu ada kontraknya," tambahnya.
Menurutnya, kontrak kerja seperti ini akan lebih efektif daripada hanya mengandalkan sumpah jabatan yang dianggapnya kurang memberikan dampak nyata bagi pejabat yang tidak jujur.
"Sumpah jabatan pakai Kitab Suci doang itu tuh efektif buat orang yang emang takut. Lah kan dia-dia pada mah pemberani," katanya sambil menyindir pejabat yang lebih takut pada sanksi sosial daripada hukuman konkret.
Bintang Emon juga berpendapat bahwa jika janji seorang pejabat dianggap sekuat itu, maka pejabat seharusnya bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan modal "janji" tersebut.
Ia memparodikan situasi di mana pejabat yang melanggar kontrak akan menghadapi konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan penyitaan harta negara terkait dengan tindak pidana korupsi.
[km/n14]
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN