Tingginya Kedermawanan Versus Rendahnya Integritas
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
JAKARTA -Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan ditahan selama 40 hari ke depan, mulai 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.
"Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap atau P21," ujar Ade Ary pada Senin (24/3/2025).
Ade Ary menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, yang berlaku selama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum dibawa ke persidangan.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik sedang berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.
Dengan diperpanjangnya masa penahanan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dipastikan akan merayakan Idulfitri atau Lebaran di tahanan.
Nikita juga terpaksa harus meninggalkan anak-anaknya, termasuk Lolly, untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(bs/n14)
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP)
NASIONAL
MADINA Jelang momentum pasca Hari Raya, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar hal
NASIONAL
JAKARTA Aplikasi edit video CapCut milik ByteDance resmi menghadirkan Dreamina Seedance 2.0, model kecerdasan buatan (AI) terbaru yang d
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga pangan di Indonesia mengalami kenaikan ratarata nasional pada Sabtu (28/3/2026). Data terbaru dari Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih kemenangan telak 40 atas Saint Kitts and Nevis dalam laga perdana
OLAHRAGA
DENPASAR Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar kini semakin ramah dan efisien. Dalam upaya mendekatkan pelayanan kep
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menghadiri peringatan Hari Ginjal Sedunia 2026 yang dig
KESEHATAN