
Anak Datang ke Sekolah Saat Libur Tetap Dapat Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Sekolah Segera Data
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
NasionalKEPANJEN - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Pada sidang kali ini, bos MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir sebagai saksi pelapor dan mengungkapkan sejumlah kerugian besar yang dialaminya akibat tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Isa Zega.
Shandy menceritakan bahwa kerugian yang dialaminya tidak hanya bersifat materiil, namun juga psikis. Kerugian materiil yang ia sebutkan disebabkan oleh pembatalan pesanan oleh beberapa seller MS Glow setelah pencemaran nama baik tersebut terjadi.
Baca Juga:
Pembatalan pesanan ini berdampak pada bisnisnya, yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
"Kerugian materiel sangat besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Seller-seller saya menjadi takut, banyak yang menahan pesanan. Saya harus menghadapi kerugian ini," ungkap Shandy di ruang sidang.
Baca Juga:
Selain kerugian materiil, Shandy juga mengungkapkan dampak psikologis yang sangat mendalam akibat penghinaan yang diterima, terutama saat dirinya sedang hamil enam bulan.
Isa Zega bahkan menyumpahi anak yang sedang dikandungnya agar lahir dalam kondisi cacat.
"Kerugian immateriel ini sangat berat, terutama dari sisi psikis. Saat itu saya sedang hamil, dan yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya serta menyumpahi anak saya agar cacat.
Sebagai ibu hamil, saya ketakutan setiap hari, takut anak saya akan cacat," ujar Shandy dengan suara bergetar.
Dampak psikologis tersebut, lanjut Shandy, membuatnya mengalami pendarahan hingga tiga kali dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Ia menjelaskan, setiap hari dirinya merasa dibuli dan difitnah, yang semakin memperburuk kondisi kehamilannya.
"Setiap harinya saya dibuli dan difitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali dan harus opname di rumah sakit," tuturnya dengan sedih.
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Adrena Isa Zega melalui media sosial. Sebelumnya, Isa Zega telah resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada 11 Februari 2025, terkait kasus ini.
Sidang masih berlangsung, dan pada 18 Maret 2025, telah digelar sidang putusan sela terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega.
(bs/n14)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
NasionalMEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mobilitas selama libur sekolah, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
NasionalJAKARTA Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai ters
Hukum dan KriminalKARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui tim Jaksa Eksekutor melakukan penyitaan terhadap aset berupa 13 bidang tanah milik dua terpi
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan B
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar oleh Polda Aceh bersama seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Aceh resmi dinyataka
Hukum dan KriminalJAKARTA Kebijakan pemberantasan truk Over DimensionOver Load (ODOL) atau Zero ODOL kembali menjadi sorotan. Menteri Perhubungan (Menhub
EkonomiJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan penolakan atas bantuan asing dalam pembanguna
EkonomiJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,
Hukum dan KriminalLANGKAT Warga Desa Tamaran, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dikejutkan dengan penemuan sejumlah benda mirip rudal di
Nasional