
Pertamina Hulu Indonesia Sabet 4 Penghargaan di Media Relations Awards 2025
BANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
PemerintahanKEPANJEN - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Pada sidang kali ini, bos MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir sebagai saksi pelapor dan mengungkapkan sejumlah kerugian besar yang dialaminya akibat tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Isa Zega.
Shandy menceritakan bahwa kerugian yang dialaminya tidak hanya bersifat materiil, namun juga psikis. Kerugian materiil yang ia sebutkan disebabkan oleh pembatalan pesanan oleh beberapa seller MS Glow setelah pencemaran nama baik tersebut terjadi.
Pembatalan pesanan ini berdampak pada bisnisnya, yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
"Kerugian materiel sangat besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Seller-seller saya menjadi takut, banyak yang menahan pesanan. Saya harus menghadapi kerugian ini," ungkap Shandy di ruang sidang.
Selain kerugian materiil, Shandy juga mengungkapkan dampak psikologis yang sangat mendalam akibat penghinaan yang diterima, terutama saat dirinya sedang hamil enam bulan.
Isa Zega bahkan menyumpahi anak yang sedang dikandungnya agar lahir dalam kondisi cacat.
"Kerugian immateriel ini sangat berat, terutama dari sisi psikis. Saat itu saya sedang hamil, dan yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya serta menyumpahi anak saya agar cacat.
Sebagai ibu hamil, saya ketakutan setiap hari, takut anak saya akan cacat," ujar Shandy dengan suara bergetar.
Dampak psikologis tersebut, lanjut Shandy, membuatnya mengalami pendarahan hingga tiga kali dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Ia menjelaskan, setiap hari dirinya merasa dibuli dan difitnah, yang semakin memperburuk kondisi kehamilannya.
"Setiap harinya saya dibuli dan difitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali dan harus opname di rumah sakit," tuturnya dengan sedih.
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Adrena Isa Zega melalui media sosial. Sebelumnya, Isa Zega telah resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada 11 Februari 2025, terkait kasus ini.
Sidang masih berlangsung, dan pada 18 Maret 2025, telah digelar sidang putusan sela terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega.
(bs/n14)
BANDA ACEH PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat penghargaan bergen
PemerintahanJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Miny
EkonomiBINTAN Sebuah kapal kayu tanpa nama dilaporkan terbakar hebat di perairan Tanjung Sauh, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Ka
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema insentif pajak baru yang ditujukan untuk mendukung
EkonomiJAKARTA Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha M. Rachbini, menilai proyek Kereta Cepat Jaka
EkonomiACEH Tim gabungan Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Aceh Utara
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan
PemerintahanSIMALUNGUN Dalam upaya memperkuat iman, spiritualitas, dan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungu
AgamaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya membuka kegiatan Livin&039 Fest 2025 dalam rangka peringatan 27 tahun Bank Man
EkonomiMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memberikan motivasi kepada para atlet tinju yang
Olahraga