Tingginya Kedermawanan Versus Rendahnya Integritas
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
KEPANJEN - Sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Pada sidang kali ini, bos MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir sebagai saksi pelapor dan mengungkapkan sejumlah kerugian besar yang dialaminya akibat tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Isa Zega.
Shandy menceritakan bahwa kerugian yang dialaminya tidak hanya bersifat materiil, namun juga psikis. Kerugian materiil yang ia sebutkan disebabkan oleh pembatalan pesanan oleh beberapa seller MS Glow setelah pencemaran nama baik tersebut terjadi.
Pembatalan pesanan ini berdampak pada bisnisnya, yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
"Kerugian materiel sangat besar, bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Seller-seller saya menjadi takut, banyak yang menahan pesanan. Saya harus menghadapi kerugian ini," ungkap Shandy di ruang sidang.
Selain kerugian materiil, Shandy juga mengungkapkan dampak psikologis yang sangat mendalam akibat penghinaan yang diterima, terutama saat dirinya sedang hamil enam bulan.
Isa Zega bahkan menyumpahi anak yang sedang dikandungnya agar lahir dalam kondisi cacat.
"Kerugian immateriel ini sangat berat, terutama dari sisi psikis. Saat itu saya sedang hamil, dan yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya serta menyumpahi anak saya agar cacat.
Sebagai ibu hamil, saya ketakutan setiap hari, takut anak saya akan cacat," ujar Shandy dengan suara bergetar.
Dampak psikologis tersebut, lanjut Shandy, membuatnya mengalami pendarahan hingga tiga kali dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Ia menjelaskan, setiap hari dirinya merasa dibuli dan difitnah, yang semakin memperburuk kondisi kehamilannya.
"Setiap harinya saya dibuli dan difitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali dan harus opname di rumah sakit," tuturnya dengan sedih.
Kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Adrena Isa Zega melalui media sosial. Sebelumnya, Isa Zega telah resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada 11 Februari 2025, terkait kasus ini.
Sidang masih berlangsung, dan pada 18 Maret 2025, telah digelar sidang putusan sela terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega.
(bs/n14)
OlehEdy SuhardonoLAPORAN The World Happiness Report 2026 kembali menempatkan Indonesia pada posisi puncak sebagai negara paling dermawan. P
OPINI
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan tambang
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP)
NASIONAL
MADINA Jelang momentum pasca Hari Raya, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar hal
NASIONAL
JAKARTA Aplikasi edit video CapCut milik ByteDance resmi menghadirkan Dreamina Seedance 2.0, model kecerdasan buatan (AI) terbaru yang d
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga pangan di Indonesia mengalami kenaikan ratarata nasional pada Sabtu (28/3/2026). Data terbaru dari Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih kemenangan telak 40 atas Saint Kitts and Nevis dalam laga perdana
OLAHRAGA
DENPASAR Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar kini semakin ramah dan efisien. Dalam upaya mendekatkan pelayanan kep
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menghadiri peringatan Hari Ginjal Sedunia 2026 yang dig
KESEHATAN