Hanura Binjai Gelar Kegiatan Sosial, Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid dan Tampung Aspirasi Warga
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Binjai menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan untuk perbaikan fasilitas Ma
POLITIK
JAKARTA - Musisi senior Ahmad Dhani secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas penggunaan istilah "maling" kepada para penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya.
Permintaan maaf ini disampaikannya dalam forum diskusi publik terkait tata kelola royalti musik yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Sekarang begini ya, saya mau minta maaf, ini di depan umum ya, mau minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena tidak minta izin," ujar Dhani di hadapan pelaku industri musik dan peserta diskusi.
Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan sengit di media sosial dan kalangan musisi.
Meski telah meminta maaf, Dhani tetap teguh pada pandangannya bahwa menyanyikan lagu tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang merugikan para pencipta lagu.
Lebih lanjut, Dhani justru melemparkan pertanyaan kepada publik mengenai istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan perilaku tersebut.
"Saya mau minta komentar dari para netizen, kalau menyanyikan lagu tanpa izin itu namanya apa, supaya saya bisa menyebut. Lu bisa bantuin enggak?" katanya.
Pernyataan Dhani ini disampaikan usai debat terbuka dengan musisi Rayen Pono dan Kadri Mohamad, yang turut menyoroti pentingnya tata kelola royalti musik yang adil dan transparan.
Isu ini juga menyeret nama penyanyi Judika, yang sebelumnya sempat membawakan lagu-lagu Dewa 19. Ia disebut-sebut sebagai pihak yang disindir oleh Ahmad Dhani.
Namun, Judika menanggapi dengan bijak, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berniat mencuri hak siapapun dan menghormati Dhani sebagai panutannya dalam bermusik.
"Ahmad Dhani (aku panggilnya Pakde) itu panutan aku di musik, pernah bareng di Mahadewa Band," ujar Judika.
Kontroversi ini kembali membuka diskusi besar di kalangan pelaku industri musik mengenai pentingnya perlindungan hak cipta, etika dalam membawakan karya orang lain, serta perlunya edukasi publik terhadap mekanisme perizinan dalam dunia musik.*
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Binjai menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan untuk perbaikan fasilitas Ma
POLITIK
JAKARTA Sejumlah kode redeem terbaru untuk gim daring Free Fire dirilis pada Sabtu, 4 April 2026. Kode tersebut dapat digunakan pemain u
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan menunjukkan tren penurunan pada Sabtu, 4 April 2026. Penurunan terjadi pada beberapa bahan pokok
EKONOMI
MEDAN Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara dinilai belum berjalan opt
NASIONAL
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL