Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA -Rumah tangga pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi berakhir.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong, dan menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.
Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (16/4/2025), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa majelis hakim memberi izin kepada Baim untuk menjatuhkan talak satu roj'i kepada Paula di hadapan sidang setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelas Suryana.
Terbukti Selingkuh, Paula Dinyatakan Istri Nusyuz
Dalam sidang, Paula Verhoeven dinyatakan melalaikan kewajibannya sebagai istri dan tidak menjaga kehormatan rumah tangga.
Dugaan adanya pihak ketiga pun terbukti dalam proses persidangan.
Sosok pria yang disebut-sebut terlibat dalam perselingkuhan itu berinisial NS atau Nico Surya, yang namanya sempat mencuat di media sosial.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka, yang melalaikan kewajiban serta tidak menjaga kehormatan sebagai istri," tegas Suryana.
Atas status tersebut, Paula tidak berhak atas nafkah iddah dan nafkah madliyah, melainkan hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
Hak Asuh Anak: Joint Custody dengan Skema Bergilir
Terkait hak asuh anak, majelis hakim memutuskan agar Baim dan Paula menjalankan joint custody, atau pengasuhan bersama.
Namun, berbeda dari usulan Paula yang meminta skema enam bulan bergilir, hakim memutuskan pembagian waktu dua minggu sekali antara keduanya.
"Majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dan termohon untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilah joint custody, dengan rotasi waktu dua minggu," ungkap Suryana.
Baim Tunggu Klarifikasi Nico
Baim Wong mengaku masih menanti klarifikasi dari Nico Surya.
Ia berharap pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya tersebut bisa bersikap jantan dan menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada publik.
"Saya ini laki-laki, ada yang harus saya luruskan sebagai kepala keluarga. Kalau memang saya salah, harus membuktikan. Tapi bukan dengan cara yang aneh, dengan cara yang benar," kata Baim usai sidang.
Meski kecewa, Baim tetap berharap yang terbaik dari putusan cerainya dan mengisyaratkan bahwa ia siap memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Paula jika situasi membaik.*
(tm/a008)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK