Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA - Penyanyi dangdut populer Lesti Kejora resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan ini dilayangkan oleh YM, seorang pencipta lagu yang mengklaim karyanya telah dibawakan dan diunggah ke kanal YouTube oleh Lesti tanpa izin sejak tahun 2018.
"Kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang. Diketahui terlapor (Lesti Kejora) meng-cover beberapa lagu milik korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/5/2025).
Menurut keterangan polisi, lagu-lagu yang diduga dilanggar hak ciptanya telah diunggah Lesti ke berbagai media daring, termasuk kanal YouTube pribadinya, tanpa persetujuan dari YM selaku pemilik hak cipta.
"(Lagu-lagu itu) di-upload ke beberapa media online tanpa sepengetahuan dan seizin korban," kata Ade Ary.
Laporan resmi dibuat oleh IS, kuasa hukum YM, pada Minggu (18/5/2025). Dalam laporan tersebut, pelapor menyatakan bahwa kliennya, YM alias YD, merupakan pemilik sah hak cipta lagu yang dinyanyikan Lesti.
Dokumen berupa surat pernyataan publisher dari PT ASKM turut disertakan sebagai bukti. Polisi juga menerima flashdisk, dokumen pernyataan, dan print out rekaman cover lagu sebagai barang bukti.
"Kami masih mendalami laporan ini. Bukti-bukti sudah diterima dan proses klarifikasi akan dilakukan," tambah Ade Ary.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Lesti Kejora terkait laporan tersebut. Proses hukum masih dalam tahap awal, dan pihak kepolisian masih mendalami unsur pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya izin dan perlindungan hak cipta di tengah maraknya cover lagu di media sosial oleh para musisi dan konten kreator.*
(km/j006)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI