BNPB Respon Bencana Semeru, Bangun Jembatan Gantung untuk Akses Aman Warga Sumberlangsep
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA – Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Yonni Dores (YD) ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Dalam pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram resmi kuasa hukum, Lesti menyampaikan empat poin utama menanggapi laporan tersebut.
"Pertama, kami telah mengetahui adanya laporan ini dari pemberitaan media," ujar Sadrakh, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kliennya menghormati langkah hukum yang diambil pelapor.
"Itu merupakan hak setiap warga negara."
Tim kuasa hukum menyatakan masih mempelajari dasar laporan yang diajukan, sembari menegaskan prinsip praduga tak bersalah masih dijunjung tinggi.
"Dan hingga saat ini, saudari Lesti Kejora belum menerima surat panggilan resmi sebagai terlapor," lanjutnya.
Lesti dan tim hukumnya juga mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna mencegah penyebaran kabar simpang siur.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Pelapor menyertakan sejumlah bukti, mulai dari rekaman lagu dalam flash disk, dokumen hak cipta, hingga tangkapan layar.
YD juga mengklaim memiliki surat pernyataan dari publisher PT ASKM sebagai pendukung kuat aduannya.
YD menuduh Lesti telah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.
Jika terbukti bersalah, pelantun lagu "Kejora" ini dapat dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat popularitas Lesti Kejora sebagai salah satu penyanyi dangdut papan atas Tanah Air.*
(sn/a008)
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL