
Bonus Saldo DANA Gratis Rp423.000 Siap Cair Malam Ini, Begini Cara Klaimnya!
MEDAN Pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan bonus saldo gratis senilai Rp423.000 yang dapat dicairkan malam in
EkonomiJAKARTA -Komedian Isa Bajaj menjadi sorotan publik usai dirinya diketahui menumpang jet pribadi milik Raffi Ahmad di tengah kabar duka wafatnya ibu mertua. Meski berniat pulang cepat ke Jakarta demi keluarga, Isa justru mendapat hujatan dari sebagian warganet yang menuding dirinya "numpang tenar" dan "tak tahu adab."
Dalam wawancaranya di program Rumpi TransTV, Isa menjelaskan bahwa dirinya menerima kabar duka saat sedang berada di Mandalika, Lombok, NTB, dan kesulitan mendapatkan tiket penerbangan ke Jakarta.
"Raffi bantu cari tiket, tapi semua maskapai penuh. Lalu dia bilang, 'Gimana kalau bareng gue, tapi nunggu gue dulu?'," ungkap Isa, dikutip Senin (7/7/2025).
Baca Juga:
Setelah menerima tawaran dari Raffi, Isa pun ikut dalam penerbangan menggunakan jet pribadi tersebut bersama rombongan The Dudas Minus One. Namun, unggahannya di media sosial justru disalahartikan oleh warganet.
"Ada yang komentar 'numpang tenar' atau 'nggak tahu adab, harusnya Raffi duluan yang naik', padahal saya disuruh kru Raffi untuk naik duluan," jelas Isa.
Baca Juga:
Ia merasa kecewa karena niat sederhana untuk segera tiba di Jakarta demi keluarga justru direspons sinis oleh publik.
"Saya hanya ingin cepat sampai, bukan cari panggung. Ini soal duka keluarga," ujarnya.
Isa pun menegaskan bahwa dirinya tidak lagi mengejar ketenaran.
"Sekarang saya hanya ingin hidup tenang. Sudah enggak ingin tenar," tutupnya.
Diketahui, Isa Bajaj kehilangan ibu mertuanya pada Minggu, 29 Juni 2025, dan harus segera kembali ke Jakarta setelah batal bertemu Raffi Ahmad di Mandalika. Tindakan spontan Raffi dalam membantu menunjukkan solidaritas sesama artis di tengah kesulitan.*
(km/j006)
MEDAN Pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan bonus saldo gratis senilai Rp423.000 yang dapat dicairkan malam in
EkonomiJAKARTA Dewan Pers menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 8 UndangUndang
NasionalMEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiSIDOARJO Timnas U23 Indonesia menunjukkan performa impresif saat melibas Makau dengan skor telak 50 dalam laga lanjutan Grup J Kualifik
OlahragaJAKARTA Ribuan jamaah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Jakarta Bersholawat dalam rangka m
NasionalMEDAN Roblox, platform game video populer, mengambil langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi konten video pendek bernama Roblox Mo
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Kamis (4/9/20
Hukum dan KriminalMEDAN Fenomena gerhana bulan dan gerhana matahari kerap menjadi sasaran hoaks dan misinformasi di masyarakat. Berbagai klaim keliru yang
PeristiwaMEDAN Ribuan massa dari berbagai kelompok rentan kembali menggelar unjuk rasa di Titik Nol Kota Medan, Sabtu sore (6/9). Aksi damai yang
PeristiwaMEDAN Tanggal 6 September 2025 menandai 25 tahun kepergian Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, salah satu tokoh nasional terkemuka yang l
Sosok