Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Musisi kondang Ahmad Dhani menunjukkan keseriusannya dalam melindungi sang putri, SA, dari dugaan perundungan di media sosial.
Tak hanya melaporkan psikolog Lita Gading, Dhani juga mengisyaratkan akan menindak akun-akun lain yang diduga turut menyebarkan konten bernada merundung.
Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025), Dhani menyebut langkah hukum ini tak akan berhenti pada satu pelaporan saja.
Ia mengaku menerima dukungan penuh dari rekan-rekan selebritas, seperti Verrell Bramasta dan Uya Kuya, yang turut memberikan daftar akun bermasalah.
"Saya ketemu Verrell. Dia udah ngasih satu nama (akun media sosial) juga," kata Ahmad Dhani di hadapan wartawan.
Tak hanya Verrell, presenter Uya Kuya juga menunjukkan solidaritas dengan menyerahkan daftar akun media sosial yang menurutnya patut ditindak.
"Uya Kuya juga, memberikan akun-akun yang dianggap, ya gitu lah," sambung Dhani.
Target Netizen yang "Pansos"
Ahmad Dhani menjelaskan bahwa laporan berikutnya akan dilakukan secara bertahap. Target utama, menurutnya, adalah netizen yang mencari panggung atau panjat sosial (pansos) dari kasus ini.
"Sebenernya netizen yang pansos aja sih, ada netizen yang gak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos," ujar suami Mulan Jameela itu.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Langkah hukum ini dilakukan Ahmad Dhani dengan dasar Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak serta Pasal 27A UU ITE. Dalam pelaporan sebelumnya terhadap Lita Gading, Dhani didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian dan putra sulungnya, Al Ghazali.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk melindungi anak-anak bangsa, bukan hanya anak saya," tegas Dhani.
Laporan Akan Berlanjut
Ketika ditanya apakah akun-akun media sosial lain akan dilaporkan, Dhani menjawab lugas:
"Iya (akan dilaporkan)... Satu-satu," ujarnya sambil tersenyum.
Dengan dukungan tokoh publik dan rekan sesama selebritas, langkah Ahmad Dhani ini menjadi sinyal tegas bahwa perundungan, terlebih terhadap anak di bawah umur, tak akan dibiarkan begitu saja.*
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Merdeka untuk memberikan masukan da
POLITIK
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dalam beberapa hari
NASIONAL
DENPASAR Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di ka
PARIWISATA