Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan penyelundupan dan peredaran vape mengandung etomidate yang menyeret aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Pelimpahan dilakukan oleh penyidik pada Jumat (11/7/2025), bersamaan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Suarja Teja Buana, menyampaikan bahwa seluruh berkas penyidikan terhadap Ijonk dan tiga tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh tim jaksa peneliti.
"Untuk berkas Jonathan Frizzy sudah kami nyatakan lengkap. Pemeriksaan secara mendalam juga sudah dilakukan oleh jaksa. Hari ini kami menerima tahap dua berupa tersangka dan barang bukti," ujar Made Suarja dalam keterangannya.
Meski status tersangka sudah resmi dilimpahkan, keputusan penahanan terhadap Ijonk belum dapat diambil pada hari yang sama.
Berdasarkan surat keterangan dari dokter pribadi dan keterangan penyidik, Ijonk diketahui baru saja menjalani operasi dan masih mengalami pendarahan, khususnya di saluran pencernaan.
"Kami akan membawa yang bersangkutan ke RSUD Kota Tangerang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Jika dokter menyatakan sehat, maka penahanan dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang. Jika belum memungkinkan, maka bentuk penahanan alternatif seperti tahanan rumah akan diberlakukan," jelasnya.
Jonathan Frizzy diduga memiliki peran penting dalam kasus ini.
Ia dituding sebagai inisiator sekaligus koordinator jaringan peredaran vape mengandung etomidate, zat yang diklasifikasikan sebagai obat keras dan berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Dalam perkara ini, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Selain Ijonk, tiga tersangka lainnya yakni BTR, EDS, dan ER juga telah dilimpahkan dan menjalani pemeriksaan oleh jaksa.
Barang bukti berupa cairan vape yang mengandung etomidate dalam jumlah besar telah diamankan oleh kejaksaan.
"Seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Barang bukti sudah kami amankan dan siap dirilis dalam waktu dekat," pungkas Made Suarja.*
(bs/a008)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI