Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA – Pernyataan YouTuber Reza Arap yang mengungkapkan keinginannya untuk memelihara gajah dalam siaran podcast bersama komedian Raditya Dika, menuai reaksi luas dari publik.
Rencana Reza untuk menyiarkan kehidupan gajah dari kecil hingga dewasa melalui program Marapthon dinilai bermasalah, karena gajah merupakan satwa liar yang dilindungi.
Wacana tersebut menjadi viral di media sosial, dan memicu peringatan dari sejumlah pakar konservasi dan pegiat perlindungan satwa.
"Tentu tidak boleh. Gajah adalah hewan dilindungi negara. Perlu izin tingkat presiden untuk bisa memelihara," tegas Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryadi, Jumat (11/7/2025).
Donny menambahkan bahwa hanya lembaga konservasi resmi yang dapat memperoleh izin memelihara gajah.
Selain izin khusus, hal ini juga memerlukan pemenuhan standar animal care yang ketat, termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan dana operasional yang besar.
Sebagai alternatif, Donny menyarankan agar publik figur seperti Reza Arap yang peduli terhadap gajah lebih baik mendukung upaya konservasi daripada berupaya memelihara langsung.
"Artis bisa bantu konservasi tanpa harus memelihara. Misalnya, tidak menggunakan produk yang mengandung bagian tubuh gajah seperti gading," katanya.
Peneliti gajah, Endah Sulistianti, menambahkan bahwa gajah telah masuk dalam kategori Apendiks 1 sejak tahun 1990, yang artinya seluruh bentuk perdagangan dan pemeliharaan untuk kepentingan pribadi dilarang, bahkan jika gajah tersebut berasal dari penangkaran.
"Meskipun ada izin penangkaran, gajah tidak boleh dipelihara oleh individu. Satwa Apendiks 1 wajib dikembalikan ke alam atau berada dalam fasilitas konservasi," tegas Endah.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, masyarakat dilarang menangkap, memelihara, memperniagakan, atau menyimpan satwa dilindungi, termasuk gajah.
Pelanggaran terhadap aturan ini diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL