
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional"JAKARTA - Aktor dan model Erika Carlina menunjukkan sikap besar hati dengan memaafkan Nathalie Holscher, setelah video parodi yang diduga menyindir kehamilannya viral di media sosial.
Meskipun mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Nathalie, Erika menyatakan siap memberi maaf jika ada itikad baik dari DJ tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Erika setelah menjalani pemeriksaan pertama terkait laporan dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya pada Kamis malam (24/7/2025).
Baca Juga:
Erika menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Nathalie, dan tidak pernah berteman dengannya.
"Kalau video dari Nathalie secara personal aku enggak pernah kenal sama dia, aku enggak pernah berteman sama dia, tidak pernah ada masalah juga," ungkap Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Meski demikian, Erika menyebutkan bahwa dirinya bersedia memaafkan Nathalie jika ada niat baik dan permintaan maaf dari sang DJ. Ia juga menjelaskan bahwa alasan hatinya bisa luluh untuk memberi maaf adalah karena keduanya sama-sama menjalani kehidupan sebagai orang tua tunggal.
"Kan aku liat juga dia punya anak, juga dia single parent juga, pasti aku maafin kalau dia minta maaf," tambah Erika.
Di sisi lain, Nathalie Holscher langsung menanggapi kontroversi tersebut dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka lewat unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam klarifikasinya, mantan istri komedian Sule itu menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk menyinggung siapapun, termasuk Erika.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk semua pihak yang merasa terganggu atas unggahan tentang video konten yang sebagaimana sudah beredar di luar sana. Secara pribadi saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapapun dan saya memohon maaf pada Mbak R jika masalah ini sudah melebar kemana-mana," tulis Nathalie dalam unggahan Instagram-nya.
Nathalie juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekan kerja dan lingkungan pertemanan di masa depan.
"Saya akan jadikan ini pembelajaran untuk ke depannya, agar lebih selektif dalam berteman dan bekerja sama. Sekali lagi saya minta maaf," tutup Nathalie dalam permintaan maafnya.
Sebelumnya, Erika mengungkapkan bahwa Nathalie telah menghubunginya melalui pesan pribadi dan berniat datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun, pertemuan tersebut belum terjadi karena Erika lebih dulu pergi ke rumah sakit.*
(oz/j006)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal