BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

BPOM Temukan Kandungan Berbahaya dalam Produk Kecantikan Diduga Milik Shella Saukia

Abyadi Siregar - Sabtu, 02 Agustus 2025 13:38 WIB
BPOM Temukan Kandungan Berbahaya dalam Produk Kecantikan Diduga Milik Shella Saukia
Shella Saukia. (foto: shellasaukiaofficial/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika ditemukan unsur pidana, maka akan dilakukan proses hukum melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPOM.

"Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu dapat dijerat pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar," tegas Taruna.

Langkah tegas BPOM ini menyusul penemuan sebelumnya terhadap produk Booster Cell milik Reza Gladys yang diketahui tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar yang sah.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kecantikan, dan selalu memeriksa legalitas produk melalui situs resmi atau aplikasi BPOM Mobile.

Upaya ini penting untuk mencegah risiko kesehatan yang serius akibat penggunaan produk yang mengandung bahan terlarang.*

(bs/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru