
Wabup Atika Azmi: Renungan Suci Wujud Penghormatan Abadi kepada Para Pahlawan
MANDAILING NATAL Dalam suasana hening dan penuh khidmat, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, memimpin ap
NasionalJAKARTA — Kabar baik datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan kasasi yang diajukan oleh penyanyi internasional Agnez Monica atau yang dikenal dengan Agnez Mo, terkait putusan Pengadilan Niaga yang sebelumnya mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja.
Putusan kasasi dengan nomor perkara 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 ini dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Kamis (14/8/2025).
Baca Juga:
Majelis hakim kasasi yang diketuai oleh I Gusti Sumanatha, dengan anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati, serta panitera pengganti Febri Widjayanto, menetapkan amar putusan dengan status "kabul".
Dengan demikian, Agnez Mo tidak lagi berkewajiban membayar kompensasi senilai Rp1,5 miliar sebagaimana diputuskan oleh Pengadilan Niaga sebelumnya.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari gugatan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias, yang menyatakan bahwa karyanya digunakan oleh Agnez Mo dalam tiga konser berbeda tanpa memperoleh izin resmi.
Ketiga konser yang dimaksud berlangsung di W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023, The H Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan W Super Club Bandung pada 27 Mei 2023.
Atas dasar itu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman denda masing-masing Rp500 juta untuk setiap penampilan, dengan total Rp1,5 miliar.
Namun, dalam proses banding hingga kasasi, Agnez Mo melalui tim kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Hasilnya, MA mengabulkan permohonan tersebut.
Hingga saat ini, pihak Agnez Mo maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan MA tersebut.
Namun, putusan ini tentu menjadi penutup positif dari sengketa hukum yang menyita perhatian publik.
Keputusan ini sekaligus menegaskan pentingnya kejelasan aspek legal dalam pemanfaatan karya seni di industri hiburan, baik dari sisi pencipta maupun pelaku pertunjukan.*
(d/a008)
MANDAILING NATAL Dalam suasana hening dan penuh khidmat, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, memimpin ap
NasionalMANDAILING NATAL Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar karnaval semarak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke
Seni dan BudayaMANDAILING NATAL Menyambut operasional gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan di Kompleks Perkantoran Payaloting, Pemeri
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia
PemerintahanMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang
NasionalJAKARTA Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana memimpin u
Hukum dan KriminalNIAS UTARA Dalam suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme, anggota DPRD Kabupaten Nias Utara menghadiri Upacara Penaikan Bendera
NasionalJAKARTA Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, Universitas Prof. Dr. Moest
PendidikanDELI SERDANG Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muha
PemerintahanMEDAN Dalam suasana penuh khidmat dan refleksi mendalam, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya men
Nasional