'Satu Persen Sisanya Kita Serahkan ke Atas', Mensesneg Klaim Kesiapan Upacara HUT RI Capai 99 Persen
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan persiapan upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indon
NASIONAL
SEOUL -Korea Selatan kini tengah menghadapi masa darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk-Yeol, dan langkah ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk industri hiburan. Sejak deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024, dunia hiburan Korea Selatan telah mengalami perubahan signifikan, dengan bintang-bintang K-Pop diminta untuk tidak tampil di depan publik atau menghadiri acara apa pun.
Menurut laporan Pop Base, sejumlah artis dari agensi hiburan besar seperti HYBE dan SM Entertainment telah menerima pemberitahuan untuk menghentikan seluruh aktivitas publik mereka mulai 4 Desember 2024. HYBE, yang mengelola grup terkenal seperti BTS, SEVENTEEN, ENHYPEN, dan TOMORROW X TOGETHER, bersama SM Entertainment, yang menaungi grup-grup seperti Aespa, Red Velvet, dan penyanyi Taeyeon, menjadi agensi yang terdampak langsung dari keputusan ini.
Tak hanya penampilan artis, berbagai festival dan acara hiburan lainnya di seluruh Korea Selatan juga terpaksa dibatalkan atau ditunda. Hal ini membuat industri hiburan berada dalam kondisi yang penuh kehati-hatian, dengan banyak agensi yang menginstruksikan para artis mereka untuk segera membatalkan jadwal kegiatan yang sudah direncanakan.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Yoon Suk-Yeol mengumumkan darurat militer yang disiarkan melalui pidato televisi pada Selasa, 3 Desember 2024. Dalam pidatonya, Presiden Yoon menyatakan bahwa deklarasi darurat militer dilakukan untuk “membangun kembali dan melindungi Republik Korea yang merdeka” dalam menghadapi ancaman kehancuran nasional. Ia juga menegaskan tekadnya untuk memberantas kekuatan anti-negara yang berusaha merusak stabilitas negara.
“Kami akan segera menormalkan kondisi negara. Tindakan darurat ini dilakukan demi menyelamatkan dan melindungi negara kita,” ungkap Presiden Yoon dalam pidato tersebut.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 77 Konstitusi Republik Korea, Presiden memiliki kewenangan untuk mengumumkan darurat militer jika negara menghadapi ancaman serius seperti perang atau konflik bersenjata. Selama masa darurat, berbagai tindakan khusus dapat diberlakukan, termasuk pembatasan terhadap kebebasan berbicara, pers, serta kebebasan berkumpul dan berasosiasi. Keputusan ini juga mencakup pembatasan kegiatan hiburan publik sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ketegangan yang timbul selama masa darurat.
Pihak berwenang di Korea Selatan tetap mengingatkan masyarakat untuk mengikuti instruksi yang ada dan selalu memantau perkembangan situasi keamanan yang terus berubah. Dengan kebijakan ini, diharapkan stabilitas negara dapat terjaga sementara upaya penyelesaian atas ancaman yang ada dilakukan oleh pemerintah.
Dengan keputusan ini, industri hiburan Korea Selatan memasuki fase yang penuh ketidakpastian. Penggemar K-Pop harus bersabar menunggu hingga situasi darurat militer ini berakhir sebelum mereka bisa kembali menikmati penampilan dari idola mereka. Sementara itu, agensi hiburan besar juga harus bersiap dengan perubahan besar dalam perencanaan kegiatan mereka di masa mendatang.
Pemerintah Korea Selatan dan pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga keamanan dan kestabilan negara demi kesejahteraan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan persiapan upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indon
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Juparizal dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daera
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membawa delapan warga Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan strategi dokter ter
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri opening ceremony peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke21 di Balai Meuseuraya
PEMERINTAHAN
Oleh Yakub F. IsmailMENGINJAK usia 81 tahun, Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap mempertahankan kemerdekaan, melainkan sedang memas
OPINI
JAKARTA Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, perempuan dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan untuk mendapatkan ruang yang s
NASIONAL
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menggelar pemeriksaan kesehatan mata bagi pelajar sekolah dasar di wilayah Delta Mahak
KESEHATAN
NAGEKEO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo (M) 7,7 yang menggunc
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional resmi dikukuhkan WakilWakil Presiden Gibran Ra
NASIONAL