
PROKESMAS PUJA: Program Kesehatan PEP Sangasanga Turunkan Kasus TBC dan Stunting di Samboja
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Vadel Badjideh (19) dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Selain tuntutan pidana penjara, JPU juga meminta agar Vadel dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.
Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan.
"Sidang tadi JPU sudah menyampaikan tuntutannya, dituntut selama 12 tahun dan denda Rp1 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, kepada awak media.
Rio menjelaskan, persidangan berlangsung secara daring (online) mengingat situasi dan kondisi keamanan di Jakarta yang masih belum sepenuhnya kondusif dalam beberapa waktu terakhir.
Ia juga menegaskan bahwa sidang digelar tertutup, sebagaimana prosedur hukum dalam perkara yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Perkara ini terdaftar dengan nomor 359/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Identitas terdakwa dalam sistem tersebut disamarkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa atau pledoi.
Hakim memberikan waktu bagi penasihat hukum terdakwa untuk menyusun tanggapan atas tuntutan JPU sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan korban berinisial LM (17), yang diketahui merupakan anak dari figur publik Nikita Mirzani.
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) bar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari praktik impor
EkonomiJAKARTA Pemerintah menegaskan kebutuhan tambahan lahan tebu dan singkong hingga satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pencampuran 1
Pemerintahan