BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Dituduh Lakukan Asusila pada Lolly, Vadel Badjideh Tanggapi Tuntutan 12 Tahun Penjara: "Kalau Janjinya Surga, Saya Siap"

- Senin, 08 September 2025 18:26 WIB
Dituduh Lakukan Asusila pada Lolly, Vadel Badjideh Tanggapi Tuntutan 12 Tahun Penjara: "Kalau Janjinya Surga, Saya Siap"
Vadel Badjideh (foto : liputan 6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Selebgram Vadel Badjideh akhirnya buka suara usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, anak dari artis kontroversial Nikita Mirzani.

Dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube pada Senin (8/9/2025), Vadel mengaku sempat kecewa, namun kini telah pasrah dan siap menghadapi apapun keputusan majelis hakim.

"(Sempat) kecewa dengan tuntutan itu, cuma kita serahkan saja sama Allah. Insyaallah siap apapun putusannya," kata Vadel.

Tak Takut Dipenjara: "Kalau Janjinya Surga, Saya Enggak Apa-apa"

Meski dihadapkan dengan ancaman hukuman berat, Vadel menyatakan dirinya tidak gentar dan telah berdamai dengan keadaan.

"Kalau takut? Enggak. Kalau janjinya surga buat saya, saya enggak apa-apa," tambahnya dengan penuh keyakinan.

Kekuatan dari Keluarga dan Mukjizat di Penjara

Selama menjalani proses hukum, Vadel mengaku mendapat dukungan luar biasa dari keluarga dan para pendukungnya. Ia juga menyebut masa penahanannya sebagai fase introspeksi dan keajaiban spiritual dalam hidupnya.

"Keluarga, banyaknya mukjizat dan belajar dari orang-orang di dalam (penjara) bikin gue kuat," jelasnya.

"Perubahan diri saya dari yang dahulu kalian pasti tahu lah gimana, dan sekarang jadi lebih baik, itu mukjizat bagi saya," lanjutnya.

Vadel mengatakan kini ia lebih tenang, siap dengan putusan pengadilan, dan sudah meminta restu dari orang tua.

"Saya sudah siap. Sudah doa, dan minta restu sama orang tua saya," tutupnya.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru