BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Nunung “Srimulat” Syukuri Pernah Ditangkap karena Narkoba: “Kalau Nggak Ditangkap, Mungkin Aku Sudah Mati”

Raman Krisna - Sabtu, 04 Oktober 2025 13:51 WIB
Nunung “Srimulat” Syukuri Pernah Ditangkap karena Narkoba: “Kalau Nggak Ditangkap, Mungkin Aku Sudah Mati”
Komedian senior Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal dengan nama Nunung "Srimulat" (foto : tintahijau)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komedian senior Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal dengan nama Nunung "Srimulat" buka suara soal masa kelamnya terkait kasus narkoba yang pernah menjeratnya pada tahun 2019.

Dalam wawancara terbaru di kanal YouTube deHakims Story, Nunung mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur pernah ditangkap karena narkoba, karena itu menjadi titik balik hidupnya.

"Aku itu bersyukur atas semua cobaan yang diberikan oleh Allah Swt. Kalau aku enggak dikasih itu (ditangkap narkoba), mungkin sampai sekarang aku enggak akan mengenal arti bersyukur," ujar Nunung, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga:

Menurut Nunung, pengalaman tersebut menyadarkannya akan bahaya narkoba dan bagaimana hal itu bisa menghancurkan hidup seseorang. Ia bahkan menyebut bahwa bagi pengguna narkoba, hanya ada dua kemungkinan akhir: penjara atau kematian.

"Kalau main narkoba itu pilihannya cuma dua, kalau enggak di penjara ya mati. Kalau pun mati ya malu, entah karena overdosis atau ditembak," katanya.

Titian Balik Hidup dan Menebar Manfaat

Nunung mengungkapkan bahwa penangkapannya saat itu justru menjadi momen penyelamatan hidup yang membuatnya bisa memperbaiki diri. Ia juga mengaku kini fokus menjalani hidup yang lebih positif, salah satunya melalui usaha kuliner yang telah mempekerjakan lebih dari 60 orang.

"Sekarang memperbaiki diri dan memberikan manfaat buat banyak orang. Melalui usaha kuliner ini, saya bisa menghidupi lebih dari 60 orang untuk bekerja," jelasnya.

Nunung menegaskan bahwa tanpa cobaan tersebut, ia mungkin tidak akan pernah bisa keluar dari jeratan narkoba dan tak menutup kemungkinan bahwa dirinya bisa saja kehilangan nyawa.

"Kalau aku enggak ditangkap dan dibiarkan, tentu ujungnya sudah pasti mati," ungkapnya.

Kilasan Kasus Lama

Sebagai informasi, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran, ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan divonis 1,5 tahun penjara. Namun, oleh majelis hakim, keduanya diizinkan untuk menjalani rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari putusan.

Kini, setelah melewati masa sulit itu, Nunung mencoba menata hidup dengan lebih baik dan berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang, terutama generasi muda.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolres Inhu Ingatkan Kasat Narkoba: Tindak Tegas Bandar
Polda Bali Grebek Kebun Ganja Hidroponik, Dua WNA Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Audiensi dengan Wakil Gubernur Sumut
Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Geger! Anggota DPRD Jatim Terciduk Konsumsi Sabu, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Diduga Curi Uang Tersangka Narkoba, Brigadir IR Resmi Jadi Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru