JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (20/10/2025).
Ketidakhadirannya disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang datang mewakili Lisa ke Mabes Polri.
John menjelaskan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan karena tengah sakit.
"Kami menyampaikan surat ketidakhadiran karena klien kami, Lisa Mariana, sedang mengalami sakit tipes," ujar John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia menambahkan, Lisa berkomitmen akan hadir pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan akhir pekan ini, antara tanggal 23 atau 24 Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, pada akhir Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan menuding pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.
Lisa juga menuduh tim Ridwan Kamil memaksanya untuk membuat klarifikasi palsu terkait hubungan tersebut.
"Saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut soal fasilitas atau uang. Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela," tulis Lisa dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil segera membantah tudingan itu. Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, ia menyatakan bahwa tuduhan Lisa adalah bentuk fitnah yang pernah terjadi di masa lalu dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Permasalahan ini sudah selesai empat tahun lalu. Bukti-bukti menunjukkan bahwa ia sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu saya. Bahkan, yang bersangkutan sudah meminta maaf di depan keluarga," tegas Ridwan Kamil.