BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Klien Kami Sedang Sakit

- Senin, 20 Oktober 2025 16:41 WIB
Lisa Mariana Absen Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Klien Kami Sedang Sakit
Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan. (Foto: Reynas Abdila/tribunnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Merasa dirugikan secara moral dan reputasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan itu mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal 27A tentang pencemaran nama baik serta pasal-pasal terkait penyebaran informasi palsu.

Sebagai bagian dari proses hukum, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut sebagai buah hati dari keduanya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.

Setelah dua pekan, hasil tes DNA diumumkan ke publik. Hasilnya menyatakan bahwa tidak ada kecocokan biologis antara Ridwan Kamil dan anak yang diklaim Lisa Mariana.

"Tes DNA menunjukkan bahwa saudara RK dan anak dari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA. Artinya, hasilnya non-identik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).Status Tersangka dan Kelanjutan Kasus

Setelah hasil DNA keluar, penyidik menaikkan status hukum Lisa Mariana dari terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga:

Proses hukum masih berjalan, meskipun Lisa belum memenuhi pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dan tokoh nasional seperti Ridwan Kamil, serta mencuatnya isu privasi dan fitnah di era digital.


Penyidik Bareskrim Polri menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, dan terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

(tb/M/006)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman Dorong KUHAP Baru yang Lebih Objektif: Tak Cukup Lagi “Dikhawatirkan Melarikan Diri”
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Figha Lesmana, Tersangka Penghasutan Demo Ricuh
KPK Belum Umumkan Tersangka Skandal Kuota Haji, Ini Alasannya!
Setelah Tagih Utang, Hijrah Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh, Keluarga Minta Istri Pelaku Diperiksa
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
Polri Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Pejabat Saat Kerusuhan Akhir Agustus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru