Lodewyk Pusung Sempat Dihubungi Seskab Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap, Ini yang Dibahas
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap dirinya sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (20/10/2025).
Ketidakhadirannya disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan, yang datang mewakili Lisa ke Mabes Polri.
Baca Juga:John menjelaskan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan karena tengah sakit.
"Kami menyampaikan surat ketidakhadiran karena klien kami, Lisa Mariana, sedang mengalami sakit tipes," ujar John kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia menambahkan, Lisa berkomitmen akan hadir pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan akhir pekan ini, antara tanggal 23 atau 24 Oktober 2025.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, pada akhir Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan menuding pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.
Lisa juga menuduh tim Ridwan Kamil memaksanya untuk membuat klarifikasi palsu terkait hubungan tersebut.
"Saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut soal fasilitas atau uang. Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela," tulis Lisa dalam unggahannya.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil segera membantah tudingan itu. Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, ia menyatakan bahwa tuduhan Lisa adalah bentuk fitnah yang pernah terjadi di masa lalu dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Permasalahan ini sudah selesai empat tahun lalu. Bukti-bukti menunjukkan bahwa ia sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu saya. Bahkan, yang bersangkutan sudah meminta maaf di depan keluarga," tegas Ridwan Kamil.
Merasa dirugikan secara moral dan reputasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan itu mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal 27A tentang pencemaran nama baik serta pasal-pasal terkait penyebaran informasi palsu.
Sebagai bagian dari proses hukum, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut sebagai buah hati dari keduanya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
"Tes DNA menunjukkan bahwa saudara RK dan anak dari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA. Artinya, hasilnya non-identik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025).Status Tersangka dan Kelanjutan Kasus
Setelah hasil DNA keluar, penyidik menaikkan status hukum Lisa Mariana dari terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga:
Proses hukum masih berjalan, meskipun Lisa belum memenuhi pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dan tokoh nasional seperti Ridwan Kamil, serta mencuatnya isu privasi dan fitnah di era digital.
Penyidik Bareskrim Polri menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, dan terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*
(tb/M/006)
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap dirinya sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap alasan pihaknya mendorong pencarian mitra secara masif u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) mempertegas mekanisme upaya hukum dalam perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diperbolehkan mengaj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan Benny Sinomba Siregar resmi pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar ramah tamah bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungbalai T
PEMERINTAHAN
ASAHAN Sebanyak 200 warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, mengikuti skrining Tuberkulosis (TBC) yang terintegrasi dengan program Ce
KESEHATAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 d
OLAHRAGA
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mempersiapkan fasilitas dan ekosistem pendukung untuk membuka jalur ekspor produk Usaha M
PEMERINTAHAN