Bulog Pastikan Beras Petani Lokal Layak Konsumsi, Stok Nasional Aman 4,2 Juta Ton!
BANDAR LAMPUNG Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa seluruh beras yang didistribusikan oleh Bulog merupaka
Ekonomi
JAKARTA – Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, resmi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya dalam kasus dugaan korupsi timah.
Pencabutan gugatan tersebut disampaikan melalui tim penasihat hukumnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Majelis hakim, yang dipimpin Rios Rahmanto, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan dilakukan secara sukarela oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan tanpa adanya paksaan.Baca Juga:
"Para Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Hakim Rios saat membacakan penetapannya.
Hakim menambahkan, pencabutan tersebut merupakan hak subjektif pemohon sepanjang dilakukan secara sukarela dan mereka memahami konsekuensi hukumnya. Berdasarkan hal tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan.
Dengan pencabutan ini, putusan hakim terhadap Harvey Moeis tetap berlaku. Harvey sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dalam vonis tersebut, sejumlah aset milik Harvey yang disita jaksa dinyatakan dirampas untuk negara dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan beberapa aset miliknya, termasuk sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono), rumah di Permata Regency Jakarta Barat, serta tabungan yang diblokir di bank.
Keberatan itu diajukan dengan argumen adanya perjanjian pisah harta dan aset tersebut tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat suaminya.
Sidang keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini melibatkan Termohon dari pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, sementara majelis hakim terdiri dari Ketua Rios Rahmanto dan dua hakim anggota, Sunoto dan Mardiantos.
Dengan pencabutan gugatan ini, proses hukum terkait penyitaan aset Sandra Dewi resmi berakhir, dan seluruh keputusan pengadilan tetap berlaku.*
(kp/M/006)
BANDAR LAMPUNG Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa seluruh beras yang didistribusikan oleh Bulog merupaka
Ekonomi
BANDAR LAMPUNG Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung tengah mematangkan persiapan menghadapi audit surveillance ISO 900120
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil memperkuat pondasi ekonomi daerah dengan mendorong iklim investasi yang ko
Ekonomi
SERDANG BEDAGAI Di tengah gemerlap dunia politik yang sering diwarnai kekuasaan dan kemewahan, muncul kisah sederhana tentang Muhammad I
Politik
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Apel Kesiapan Penanganan Sampah Kiriman yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, relawa
Pemerintahan
GARUT Personel Detasemen Turangga Subdit Cakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri, kembali menorehkan prestasi membanggakan di aja
Olahraga
NIAS TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan pe
Hukum dan Kriminal
BATU BARA Suasana haru menyelimuti acara Pelepasan Purna Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara, Ibu Norma Deli Siregar, yang
Nasional
BATU BARA Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, menghadiri Musyawarah
Kesehatan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca huj
Nasional