Kejagung Berhentikan Sementara 3 Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korsel
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Aktris sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, resmi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya dalam kasus dugaan korupsi timah.
Pencabutan gugatan tersebut disampaikan melalui tim penasihat hukumnya saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Majelis hakim, yang dipimpin Rios Rahmanto, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan dilakukan secara sukarela oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan tanpa adanya paksaan.Baca Juga:
"Para Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Hakim Rios saat membacakan penetapannya.
Hakim menambahkan, pencabutan tersebut merupakan hak subjektif pemohon sepanjang dilakukan secara sukarela dan mereka memahami konsekuensi hukumnya. Berdasarkan hal tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan.
Dengan pencabutan ini, putusan hakim terhadap Harvey Moeis tetap berlaku. Harvey sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dalam vonis tersebut, sejumlah aset milik Harvey yang disita jaksa dinyatakan dirampas untuk negara dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan beberapa aset miliknya, termasuk sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono), rumah di Permata Regency Jakarta Barat, serta tabungan yang diblokir di bank.
Keberatan itu diajukan dengan argumen adanya perjanjian pisah harta dan aset tersebut tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat suaminya.
Sidang keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini melibatkan Termohon dari pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, sementara majelis hakim terdiri dari Ketua Rios Rahmanto dan dua hakim anggota, Sunoto dan Mardiantos.
Dengan pencabutan gugatan ini, proses hukum terkait penyitaan aset Sandra Dewi resmi berakhir, dan seluruh keputusan pengadilan tetap berlaku.*
(kp/M/006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM, Seorang perempuan berinisial BL, 27 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok 6, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengkritik kebijakan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinila
PENDIDIKAN
JAKARTA, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan PT Kinobi Technologies Indonesia dan PT Bank China Construction B
PENDIDIKAN
JAKARTA , Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG a
EKONOMI
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL
SUMATERA UTARA , 19 DESEMBER 2025 Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke50, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) mewujudkan komitmen keped
EKONOMI
BINJAI , Sejumlah mantan sekuriti yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Binjai kesulitan mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Keseha
PERISTIWA
JAKARTA , Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (19/12/2025) pagi, ketika Kere
PERISTIWA