BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Onad dan Istri Diamankan Polisi, Diduga Gunakan Ganja dan Ekstasi!

Abyadi Siregar - Jumat, 31 Oktober 2025 15:36 WIB
Onad dan Istri Diamankan Polisi, Diduga Gunakan Ganja dan Ekstasi!
Onadio Leonardo alias Onad dan Beby Prisillia Gustiansyah. (foto: onadioleonardo_official/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sosok wanita berinisial B yang ditangkap bersama musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo alias Onad akhirnya terungkap.

Ia adalah Beby Prisillia Gustiansyah, yang tak lain merupakan istri Onad.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, yang menyebut bahwa Beby turut diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Benar, ikut diamankan juga," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menjelaskan, penangkapan bermula dari penggerebekan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari lokasi pertama itu, satu orang berhasil diamankan.

Kasus kemudian dikembangkan ke Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Di tempat tersebut, polisi menangkap Onad dan Beby.

"Kemarin dalam proses penangkapan ini total ada tiga orang yang diamankan. Di TKP pertama di Sunter, lalu TKP kedua di Rempoa Barat, Ciputat Timur," jelas Ade Ary.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit handphone.

Ade Ary menuturkan, berdasarkan pemeriksaan awal, diduga ekstasi yang sempat dimiliki pelaku sudah digunakan sebelum penggerebekan dilakukan.

"Barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik," ujarnya.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabar Mengejutkan! Onadio Leonardo Diamankan Satresnarkoba Jakarta Barat
Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Rahmadi dan Kuasa Hukum Siap Laporkan Hakim ke MA
Dua Sekuriti D’Red KTV Dituntut 11 Bulan Penjara Gara-gara Menghalangi Polisi
Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Demosi 3 Tahun, Terbukti Langgar Etik Penanganan Kasus Tanjungbalai
214 Ton Narkoba Dimusnahkan! Nilainya Setara Rp29 Triliun, Prabowo Turun Tangan Langsung!
Prabowo Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Jakarta, Kapolri: Di Luar Ekspektasi Kami
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru