BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

88 Tas Mewah Sandra Dewi Siap Dilelang Negara, Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis!

Mutiara - Senin, 03 November 2025 12:44 WIB
88 Tas Mewah Sandra Dewi Siap Dilelang Negara, Hasil Korupsi Timah Harvey Moeis!
Terdakwa Harvey Moeis (kanan) bersama Sandra Dewi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Foto: Muhammad Ramdan/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkara korupsi timah, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Vonis itu lebih berat dari putusan sebelumnya, setelah majelis hakim mempertimbangkan besarnya kerugian negara dan peran Harvey sebagai pengendali utama jaringan korupsi tersebut.

Dengan rencana pelelangan aset ini, negara berharap dapat memulihkan sebagian kerugian dari kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.*


(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
DPR Akan Perketat Pengawasan Anggaran KPU Usai Kasus Jet Pribadi
Megawati Sudah Tiga Kali Ingatkan Pemerintah soal Urgensi Proyek Whoosh: Lebih Baik Bangun Double Track di Sumatera
Bakhtiar Sibarani Tantang Masinton Debat Live Soal Isu Korupsi Kantor Bupati Tapteng
“Serakahnomics” Berbahaya, Prabowo Dorong Kerja Sama Multilateral di APEC
Ribuan Warga Tapteng Demo ke DPRD, Desak Pansus Dugaan Korupsi Kantor Bupati Mangkrak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru