Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Deretan aset milik pasangan selebritas Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang sebelumnya disita negara dalam kasus korupsi timah kini resmi akan dilelang.
Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan seluruh aset sitaan tersebut ke Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk proses eksekusi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa aset yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akan segera diserahkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) kepada BPA untuk dilakukan penilaian dan proses lelang.
Baca Juga:
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum atau inkracht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti. Aset tersebut akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada Badan PPA," ujar Anang kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Anang menambahkan, BPA akan melakukan penilaian nilai aset terlebih dahulu sebelum pelelangan dilaksanakan secara resmi.
"BPA akan melakukan appraisal terhadap nilai aset tersebut dan setelah itu dilakukan pelelangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi bersama kedua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, telah mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan aset yang dilakukan Kejagung.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menyatakan pencabutan permohonan tersebut sah dan menyebut Sandra patuh terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
"Pemohon tunduk dan patuh pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang pada 28 Oktober 2025.
Dalam putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024, sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi dinyatakan dirampas untuk negara.
Aset-aset itu antara lain:
- 88 tas mewah berbagai merek internasional milik Sandra Dewi.
- Logam mulia dan perhiasan bernilai tinggi.
- Rekening deposito senilai Rp 33 miliar.
- Dua unit kondominium di kawasan Gading Serpong.
- Rumah mewah di Kebayoran Baru (Pakubuwono) dan di Permata Regency, Jakarta Barat.
Seluruh aset tersebut dinilai merupakan hasil atau bagian dari tindak pidana korupsi timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.