BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Atalia Praratya Tersenyum Hadapi Sidang Cerai Lanjutan di Bandung: Mohon Doanya

Raman Krisna - Rabu, 31 Desember 2025 12:27 WIB
Atalia Praratya Tersenyum Hadapi Sidang Cerai Lanjutan di Bandung: Mohon Doanya
Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 31 Desember 2025. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG — Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 31 Desember 2025.

Sidang tersebut beragendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus pemeriksaan lanjutan perkara.

Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Baca Juga:

Ia tampak mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam, dan sempat menyapa wartawan sebelum memasuki ruang sidang.

"Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja," kata Atalia singkat.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan majelis hakim.

Agenda sidang meliputi penyampaian hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, kemungkinan replik dan duplik, pemeriksaan saksi, hingga penyampaian kesimpulan.

"Hari ini agendanya cukup lengkap, termasuk menghadirkan dua orang saksi," ujar Debi.

Debi menyebutkan, Pengadilan Agama Bandung bersama para pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah mediasi dinyatakan selesai pada 17 Desember 2025.

Dengan berakhirnya tahap mediasi, perkara langsung memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.

"Biasanya proses bisa memakan waktu hingga satu bulan jika mediasi berlarut. Karena mediasi sudah selesai dan disepakati kedua belah pihak, sidang langsung dilanjutkan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan pihak lain yang belakangan ramai dispekulasikan di ruang publik.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Rabu 31 Desember 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?
Balai Kota dan DPRD Medan Diminta Jadi Teladan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Gubernur Aceh Mualem Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Saya Ikut Kata Gerindra
DPR Minta Kepastian Hukum Penanganan Kayu Gelondongan di Daerah Bencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru