Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu, 31 Desember 2025. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia tampak mengenakan kemeja krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam, dan sempat menyapa wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
"Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja," kata Atalia singkat.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan majelis hakim.
Agenda sidang meliputi penyampaian hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, kemungkinan replik dan duplik, pemeriksaan saksi, hingga penyampaian kesimpulan.
"Hari ini agendanya cukup lengkap, termasuk menghadirkan dua orang saksi," ujar Debi.
Debi menyebutkan, Pengadilan Agama Bandung bersama para pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah mediasi dinyatakan selesai pada 17 Desember 2025.
Dengan berakhirnya tahap mediasi, perkara langsung memasuki tahapan pemeriksaan pokok perkara.
"Biasanya proses bisa memakan waktu hingga satu bulan jika mediasi berlarut. Karena mediasi sudah selesai dan disepakati kedua belah pihak, sidang langsung dilanjutkan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut tidak berkaitan dengan pihak lain yang belakangan ramai dispekulasikan di ruang publik.