BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Inara Rusli Cabut Laporan, Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Besok

Abyadi Siregar - Senin, 19 Januari 2026 20:21 WIB
Inara Rusli Cabut Laporan, Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Besok
Insanul Fahmi. (foto: tangkapan layar yt dr. Richard Lee, MARS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Insanul Fahmi terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Polda Metro Jaya.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan pemanggilan tersebut bukan bagian dari proses penyelidikan ataupun penyidikan.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi tahapan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

"Saudari IR telah menyampaikan pencabutan laporan yang sebelumnya dilaporkan. Besok terlapor saudara IF dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Andaru, pemeriksaan bertujuan memastikan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Polisi akan memverifikasi pencabutan laporan dan memastikan bahwa perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.

"Apakah benar sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan ini sah. Itu menjadi syarat formal sebelum dilakukan gelar perkara restorative justice," katanya.

Pemeriksaan Insanul Fahmi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, kepolisian menyebut waktu pemeriksaan dapat menyesuaikan dengan kehadiran pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, Inara Rusli secara resmi mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi pada 29 Desember 2025.

Inara menyatakan pencabutan laporan dilakukan setelah adanya proses perdamaian yang melibatkan kedua keluarga.

"Alhamdulillah karena sudah ada proses damai. Kami keluarga sudah dipertemukan, sehingga saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai," ujar Inara kala itu.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
308 WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh Usai Dikeluarkan dari Sindikat Online Scam
Dugaan Penipuan Calon Akpol, Adly Fairuz: Saya Minta Maaf, Siap Jalani Proses Hukum
Janji Manis Masuk Polisi, Adly Fairuz Diduga Rugikan Korban Rp3,65 Miliar
Dua Kali Somasi Tak Digubris, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
NIK-KK Tak Lagi Cukup, Semua Kartu SIM Baru Harus Diverifikasi Wajah Mulai Juli 2026
Meski Dicabut, Polisi Tetap Panggil Insanul Fahmi Terkait Laporan Inara Rusli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru