BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Inara Rusli Cabut Laporan, Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Besok

Abyadi Siregar - Senin, 19 Januari 2026 20:21 WIB
Inara Rusli Cabut Laporan, Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Besok
Insanul Fahmi. (foto: tangkapan layar yt dr. Richard Lee, MARS)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025.

Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
308 WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh Usai Dikeluarkan dari Sindikat Online Scam
Dugaan Penipuan Calon Akpol, Adly Fairuz: Saya Minta Maaf, Siap Jalani Proses Hukum
Janji Manis Masuk Polisi, Adly Fairuz Diduga Rugikan Korban Rp3,65 Miliar
Dua Kali Somasi Tak Digubris, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
NIK-KK Tak Lagi Cukup, Semua Kartu SIM Baru Harus Diverifikasi Wajah Mulai Juli 2026
Meski Dicabut, Polisi Tetap Panggil Insanul Fahmi Terkait Laporan Inara Rusli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru