Kepala Bappisus Tegaskan Status Siaga 1 TNI Jelang Lebaran Bukan karena Konflik Timur Tengah
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Insanul Fahmi terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Polda Metro Jaya.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan pemanggilan tersebut bukan bagian dari proses penyelidikan ataupun penyidikan.Baca Juga:
Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi tahapan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
"Saudari IR telah menyampaikan pencabutan laporan yang sebelumnya dilaporkan. Besok terlapor saudara IF dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Andaru, pemeriksaan bertujuan memastikan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Polisi akan memverifikasi pencabutan laporan dan memastikan bahwa perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.
"Apakah benar sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan ini sah. Itu menjadi syarat formal sebelum dilakukan gelar perkara restorative justice," katanya.
Pemeriksaan Insanul Fahmi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, kepolisian menyebut waktu pemeriksaan dapat menyesuaikan dengan kehadiran pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, Inara Rusli secara resmi mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi pada 29 Desember 2025.
Inara menyatakan pencabutan laporan dilakukan setelah adanya proses perdamaian yang melibatkan kedua keluarga.
"Alhamdulillah karena sudah ada proses damai. Kami keluarga sudah dipertemukan, sehingga saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai," ujar Inara kala itu.
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025.
Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*
(km/ad)
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menegaskan bahwa pemberlakuan status
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan, Selasa (1
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi beredarnya telegram TNI yang menetapkan status siaga satu. Menurut Puan, DPR akan memint
POLITIK
BATU BARA, 10 Maret 2026 Kekecewaan dirasakan sejumlah orang tua murid di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terkait pelaksanaan Progr
KESEHATAN
BANDA ACEH Menyambut Idul Fitri 1447 H, Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu mengadakan bazar sembako murah bagi anggota
EKONOMI
BATUBARA Seorang orang tua siswa di SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menyampaikan keluhan
KESEHATAN
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan rangkaian kegiatan Khatam Quran, tausyiah, dan buka puasa bersama dalam rangka
AGAMA
LAMPUNG Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi L
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag resmi dilantik sebagai rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahm
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar
EKONOMI