Panduan Lengkap Salat Sunah Idul Fitri 1447 H: Niat, Tata Cara, dan Bacaan Tasbih
MEDAN Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, umat Islam di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya terbe
AGAMA
JAKARTA – Keenan Nasution kini tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk melanjutkan kasus hukum hak cipta lagu Nuansa Bening yang melibatkan nama mendiang Vidi Aldiano.
Walaupun Vidi sudah meninggal dunia, Keenan tetap menggugat kasus tersebut ke tingkat kasasi dengan alasan yang mengejutkan.
Dalam pernyataan yang viral di media sosial, kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa proses hukum yang melibatkan Vidi harus tetap dilanjutkan meskipun almarhum telah meninggal dunia.Baca Juga:
Menurut Minola, hal ini bertujuan agar Vidi dapat pergi dengan tenang tanpa meninggalkan masalah hukum yang belum terselesaikan.
"Hukum di Indonesia masih belum memberikan satu kekhususan atau dispensasi jika pihak yang digugat sedang mengalami kondisi kesehatan yang buruk, termasuk saat mereka meninggal dunia," ujar Minola dalam tayangan yang beredar di media sosial, Kamis (19/3/2026).
Gugatan ini berfokus pada hak cipta lagu Nuansa Bening, yang telah menimbulkan perselisihan antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano sebelum sang penyanyi meninggal dunia akibat kanker ginjal.
Kini, berkas perkara tersebut tengah menunggu untuk diperiksa oleh Majelis Hakim Agung, dengan perkiraan bahwa putusan akhir dapat keluar dalam waktu satu hingga dua bulan.
Meskipun alasan tersebut mungkin dianggap sah secara hukum, tindakan Keenan untuk melanjutkan gugatan hak cipta ini menuai kecaman luas dari netizen.
Banyak yang merasa kecewa dengan sikap Keenan yang tetap memperkarakan orang yang telah meninggal dunia, memicu hujatan di media sosial.
Beberapa netizen menganggap bahwa Keenan tidak memiliki empati, karena tetap melanjutkan perkara tersebut meski Vidi Aldiano sudah tidak ada.
Sejumlah komentar keras pun muncul di akun Instagram Keenan, di mana banyak netizen yang mengekspresikan kekecewaannya.
"Vidi meninggal dikenang amal baiknya, kalau nanti om meninggal, yang dikenang apanya? Gugatannya?" tulis salah satu netizen. "Kamu gak punya hati banget, pak," kata yang lain.
MEDAN Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, umat Islam di seluruh dunia tengah mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya terbe
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) sore.
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini menerima kunjungan Presiden ke5 RI yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati
NASIONAL
LANGKAT Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat, Abd Rasyidin Pane, SH, kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan 250 pak
NASIONAL
BANDA ACEH Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Marlina Muza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Ray
AGAMA
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, di Istana Merdeka, J
NASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, atau yang lebih akrab disapa Ayahwa, mulai mendistribusikan 1.123 ekor sapi sebagai bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham), Mugiyanto, mendesak agar Polri dan TNI segera melakukan koordinasi untuk mengatasi p
HUKUM DAN KRIMINAL